linimassa.id – Seorang dokter klinik di Kabupaten Tangerang dipolisikan oleh pasiennya diduga lakukan pelecehan seksual.
Pasien atau pelapor diketahui berinisial DY (18) sementara dokter yang dipolisikan disebut berinisial R yang bertugas di klinik wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter itu pada Jumat (4/8/2023).
“Terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter berinisial R,” katanya.
Arief menerangkan, kronologis dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter ke pasien perempuan, DY. Saat itu DY datang ke klinik bersama suaminya.
DY datang ke klinik karena mengeluhkan sakit di bagian perut dan area organ reproduksi.
“Korban keruang medis tanpa didampingi oleh suami, disitulah diduga mendapat pelecehan seksual,” terang Arief.
Korban tak terma mendapat aski pelecehan tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.