linimassa.id –Sebanyak 1 juta ton lebih sampah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.
Kepala Bidang Pengelolaan, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Samsul Romli mengatakan, TPS luar itu berada sekira 300 meter dari pemukiman warga. Pada 2017, pihaknya pun pernah menertibkan.
“Sebenarnya TPS liar ini sudah pernah kita tangani di tahun 2017, tapi kembali lagi seperti dilihat ini kembali lagi edukasi ke masyarakat,” kata Samsul dikutip Senin (17/7/2023).
Samsul menerangkan, ada sekira 1,35 juta ton sampah yang diangkut dari TPS liar dan akan dibuang ke TPA Jatiwaringin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang secara bertahap.
“Satu juta sampah itu kan kita hitungnya per ritase ya, retribusinya kita Rp210 ribu. Cuma ini kan liar gitu ya, kita juga ngga tau oknumnya nih dari mana,” terang Samsul.
Pihak DLHK Kabupaten Tangerang bakal menelusuri soal pemilik lahan dan asal-usul aksi pembuangan sampah di TPA liar itu.