linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Disperindagkop Kota Tangerang Sidak Takaran MinyaKita, Temukan Takaran Tak Sesuai
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Disperindagkop Kota Tangerang Sidak Takaran MinyaKita, Temukan Takaran Tak Sesuai
Pemerintahan

Disperindagkop Kota Tangerang Sidak Takaran MinyaKita, Temukan Takaran Tak Sesuai

Bahri 12 Maret 2025
Share
waktu baca 2 menit
Disperindagkop Kota Tangerang,
Sejumlah petugas dari Disperindagkop Kota Tangerang, melakukan sidak takaran MinyaKita di sejumlah pasar, Selasa, 11 Maret 2025.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Disperindagkop Kota Tangerang melakukan inpeksi mendadak atau sidak terhadap penjualan Minyakita di empat pasar tradisonal. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.

Sidak dilakukan di Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar dan Pasar Anyar Tangerang.

Kepala Disperindagkop Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap dua kemasan MinyaKita dari produsen yang berbeda-beda.

“Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” kata Suli, Selasa, 11 Maret 2025.

Suli menambahkan, Disperindagkop Kota Tangerang menemukan bahwa, MinyaKita kemasan yang hasil pengukuran jauh dibawah ambang batas didominasi kemasan botol dengan produsen asal Kudus, Depok dan Jakarta Barat. Sedangkan yang pouch seluruhnya sesuai takaran atau sesuai ambang batas takaran. Namun, dalam hal ini petugas tidak mendapati pelanggaran oplosan.

“Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman,” kata Suli.

Lanjutnya, pelanggaran atas takaran yang ditemukan dalam sidak ini, Disperindagkop Kota Tangerang akan meneruskannya ke Kemendag untuk tindakan lebih lanjut.

“Atas hasil ini, masyarakat Kota Tangerang pun diimbau untuk membeli MinyaKita kemasan pouch yang dipastikan sudah sesuai takaran. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap produk tak hanya pada kualitasnya tapi produsennya juga,” imbaunya.

Masih dikatakan, Suli, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.

“Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi MinyaKita,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Megawati Hangestri
Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Turki Manisa BBSK
News
Film Kang Mak x Nenek Gayung
Film Kang Solah X Nenek Gayung, Tayang 25 September 2025
Gaya Hidup
Sawah di Banten
15 Hektare Sawah di Banten Kekeringan
News
Ansor Tangsel
Ansor Tangsel Lapor Ke Kejari Soal Dugaan Kerugian Negara PMD Pemkot Tangsel ke BJB
News
Atlet panahan berkuda Indonesia
Atlet Panahan Berkuda Indonesia Raih Prestasi di Mongolia
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?