Tangsel, LINIMASSA.ID – Dinas Perhubungan atau Dishub Tangsel bersama Satlantas Polres Tangsel menggelar operasi gabungan dalam rangka menertibkan kendaraan truk yang melanggar jam operasional.
Operasi gabungan ini dilakukan untuk mengawasi kepatuhan mobil barang terhadap jam operasional yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 58 Tahun 2019.
Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko menjelaskan, dari hasil operasi gabungan tersebut, sejumlah kendaraan truk ditemukan tidak memiliki dokumen lengkap.
“Bahkan beberapa di antaranya sudah kedaluwarsa. Mayoritas pelanggar ditindak dengan penilangan dokumen seperti STNK dan buku bukti bahwa kendaraan layak dioperasikan di jalan raya atau KIR,” kata Budi, Kamis 21 November 2024.
Budi melanjutkan, dari operasi gabungan ini sudah ada sekitar 44 kendaraan mobil barang dan rata-rata ditilang STNK, ditilang buku KIR-nya dan lain sebagainya.
“Kegiatan ini baru merupakan tahap awal dari rangkaian operasi gabungan yang akan berlangsung hingga pertengahan Desember. Namun, ada jeda sementara saat masa persiapan Pilkada pada 27 November 2024, sebelum kembali dilanjutkan,” jelasnya.
Untuk pengawasan malam, dikatakan Budi masih tetap berjalan, terutama di titik tertentu yakni jalan-jalan yang menjadi jalur lintas strategis.
Dishub Tangsel menetapkan sembilan titik pengawasan, termasuk Jalan BRIN, HK, Pondok Aren, Gading Serpong dan Rawa Buntu.
Jalan BRIN diakui Budi, menjadi fokus utama pengawasan malam karena tingginya volume kendaraan barang yang melanggar jam operasional.
Pemilihan lokasi tersebut, masih diakui Budi, dipilih berdasarkan volume kendaraan barang yang sering melintas di luar jam operasional yang diizinkan, yaitu dari pukul 5 pagi hingga 10 malam.
Sedangkan operasi pada malam hari, penyekatan kendaraan mulai dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, karena pada waktu tersebut sering kedapatan kendaraan muatan barang sudah mulai mencuri waktu.
“Kalau operasional yang dilarang itu dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam, dan bisanya (diperbolehkan) setelah jam 10 malam,” tutupnya.