linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dirut Radar Banten Grup Laporkan Ahmad Fauzi Chan ke Polda Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dirut Radar Banten Grup Laporkan Ahmad Fauzi Chan ke Polda Banten
News

Dirut Radar Banten Grup Laporkan Ahmad Fauzi Chan ke Polda Banten

Andra 9 April 2025
Share
waktu baca 3 menit
Dirut Radar Banten
Kuasa Hukum Dirut Radar Banten Razid Chaniago
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Direktur Utama Dirut Radar Banten Grup, Mashudi melaporkan Ahmad Fauzi Chan alias Ican ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Kuasa Hukum Mashudi, Razid Chaniago mengatakan, laporan pengaduan tersebut dibuat pada Kamis 6 Maret 2025 lalu. Laporan dibuat karena terlapor menyebut pelapor dengan kata-kata tak pantas.

Ahmad Fauzi Chan atau akrab dikenal Ican, dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Dirut Radar Banten Mashudi.

“Kami membuat laporan pengaduan ini pada awal Maret 2025,” kata pengacara senior itu, Rabu 9 Maret 2025.

Razid menjelaskan, berdasarkan video yang diunggah dan sudah tersebar, terlapor diduga melakukan fitnah terhadap pelapor atau Dirut Radar Banten dan menyampaikan kalimat-kalimat negatif yang mencemarkan nama baik.

Menurut Razid, terlapor telah melakukan tuduhan tanpa dasar dan disebarluaskan kepada publik.

“Dalam orasinya, saudara terlapor ini kami menilai terdapat bukti ujaran yang ditemukan beberapa yang berimplikasi hukum, seperti pencemaran nama baik. Seperti tuduhan memonopoli, hagemoni, dan rampok,” katanya.

“Selain itu banyak lagi tuduhan yang bersifat fitnah terhadap pelapor selaku Dirut Radar Banten,” sambungnya.

Bukti Laporan Dirut Radar Banten

Dirut Radar Banten
Ican dilaporkan ke Polada Banten atas pencemaran nama baik Dirut Radar Banten

Razid menegaskan, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi yang lengkap dan jelas. “Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polda Banten,” ujarnya.

“Informasi yang kami terima dan daparkan berdasarkan bukti-bukti yang ada, terlapor menyampaikan tuduhan dan fitnah tersebut pada Februari 2025 lalu,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Razid menilai tindakan terlapor tersebut diduga telah memenuhi unsur dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana Terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Kami menilai ini sudah memenuhi unsur dalam Pasal 45 ayat (4) dalam UU ITE. Kami sudah melampirkan bukti pencemaran nama baik dan juga keterangan ahli bahasa dalam laporan ke Polda Banten,” katanya.

Razid menambahkan, pihaknya telah melakukan kajian hukum sebelum membuat laporan.

Ia berharap, laporan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi terlapor dan orang lain untuk tidak menyampaikan pernyataan tanpa dasar dan berisi fitnah.

“Tujuan pelaporan ini tidak lain adalah untuk memberikan pelajaran agar siapa pun untuk selalu berhati-hati dalam memberikan pernyataan di muka umum, terlebih di media dalam bentuk apapun. Apalagi statemen tersebut dengan jelas menuduh dengan terang-terangan menyerang kehormatan seseorang,” tuturnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?