linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dipecat dari PNS Pajak, Rafael Alun Tak Dapat Uang Pensiun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dipecat dari PNS Pajak, Rafael Alun Tak Dapat Uang Pensiun
News

Dipecat dari PNS Pajak, Rafael Alun Tak Dapat Uang Pensiun

Nur M 8 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, jadi tersangka TPPU oleh KPK. [Tangkapan Layar]
SHARE

linimassa.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat Rafael Alun Trisambodo. Ia dipecat dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak.

Pemecatan Rafael Alun disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pramudi dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Heru menyampaikan Rafael Alun dipecat karena pelanggaran berat. Di samping itu, Rafael juga dipastikan tak akan mendapat uang pensiun.

“Kesimpulan dari hasil investigasi pelanggaran berat, pecat dan tidak dapat pensiun,” kata Heru dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan Rafael Alun mengacu pada Peraturan Pemerinah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dalam beberapa waktu terakhir.

“Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.”

“Dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh membayar pajak serta gaya hidup pribadi dan keluarga tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN,” ujar Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan.

Pemecatan Rafael Alun juga disampaikan pihak Kemenkeu melalui akun Twitter-nya @KemenkeuRI.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan pelanggaran, akhirnya Rafael Alun dipecat,” cuitnya dikutip Rabu (8/3/2023).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam cuitan itu, pihak Kemenkeu menyampaikan empat poin hasil pemeriksaan Itjen Kemenkeu terkait Rafael Alun.

Pertama, terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi dan terindikasi disembunyikan.

Kedua, memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan.

Ketiga, memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam maupun di luar kedinasan,” cuit pihak Kemenkeu.

Pihak Kemenkeu menambahkan akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?