Tangerang, LINIMASSA.ID – Dinas Sosial atau Dinsos Kota Tangerang belum lama ini mengumumkan telah memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim TCR ini nantinya bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dalam hal ini penanganan orang terlantar atau ODGJ yang membutuhkan penanganan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani. Ia menjelaskan bahwa petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 dengan sejumlah petugas TRC yang didukung oleh TAGANA, Pramuka dan relawan sosial Kota Tangerang.
“Seluruh petugas disiagakan 24 jam untuk siap siaga bertugas mengevakuasi orang terlantar atau orang dengan gangguan jiwa berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Mulyani, Selasa 18 Februari 2025.
Masih dikatakan Mulyani, kasus yang ditangani mulai dari mengevakuasi orang terlantar di wilayah. Bila sakit dirujuk ke rumah sakit, jika sehat dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan assesmen sosial, bimbingan sosial dan reunifikasi.
“Selain itu, mengevakuasi disabilitas mental terlantar yang ditemukan di wilayah dan meresahkan warga sekitar. Yakni, untuk dibawa ke rumah singgah dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat,” jelasnya.
Mulyani memastikan, semua petugas sudah terlatih dalam menghadapi permasalahan sosial. Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang.
“Jika masyarakat menemukan orang terlantar, bisa kontak kami untuk segera ditangani oleh TRC Kota Tangerang,” pungkasnya.