SERANG, LINIMASSA.ID – Deden Apriandhi dilantik menjadi Sekreatris Daerah (Sekda) Banten oleh Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.
Suasana pelantikan terasa khidmat, acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten, serta beberapa tokoh pendiri Banten.
Deden Apriandhi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, tertanggal 1 Juli 2025.
Diketahui, sebelumnya Deden menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten sekaligus Plh Sekda Banten.
Deden Apriandhi dilantik didampingi sang istri Mira Merdianty dan kedua buah hatinya. Pada kesempatan itu, ayah dua anak ini juga melakukan sungkeman kepada sang ibunda usai resmi dilantik sebagai bentuk rasa syukur.
Pada kesempatan itu, hadir juga Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, sejumlah pejabat pemerintah pusat, Forkopimda Provinsi Banten, Bupati dan Walikota se Provinsi Banten, Sekda se Provinsi Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Banten, para pejabat di lingkungan Pemprov Banten, serta tamu undangan lainnya.
Deden Apriandhi dilantik, Ajudan Sekda Jadi Sekda

Perjalanan karir Deden Apriandhi dilantik jadi Sekda Banten merupakan perjalanan panjang. Ia dulunya merupakan seorang ajudan Sekda Banten Ayip Muslich.
Pria kelahiran Pandeglang 28 April 1975 itu lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 1999, yang kemudian mengabdi di Pemprov Jawa Barat.
Kemudian di tahun 2000, saat awal pertama kalinya Pemprov Banten berdiri sebagai daerah pemekaran, Deden langsung dimutasi ke Pemprov Banten.
Sejak itulah Deden mulai merintis karir mulai dari jabatan Kasi, Kepala Bidang, Kepala Dinas, ajudan Sekda, Plh Sekda Banten, Sekretaris DPRD dan kini dilantik menjadi Sekda Banten.
Dengan Deden Apriandhi dilantik saat ini, maka jabatan Deden sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD (Sekwn) Provinsi Banten resmi dicopot. Sehingga jabatan tersebut kosong.
Terkait hal itu, Deden mengatakan jika jabatan Sekwan akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas atau Plt sebelum adanya pejabat definitif.
“Saya belum terima SK Plt yang baru, tapi kemungkinan masih dari internal Sekretariat DPRD,” kata Deden.
Kosongnya jabatan Sekwan sesuai Deden Apriandhi dilantik kini menambah deretan jabatan eselon II yang kosong di Pemprov Banten. Deden mengaku sesuai dengan arahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, pengisian jabatan-jabatan kosong itu menjadi skala prioritas.