linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Data Penerima Bansos Kota Tangerang Banyak Bermasalah, Versi LHP BPK
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Data Penerima Bansos Kota Tangerang Banyak Bermasalah, Versi LHP BPK
Pemerintahan

Data Penerima Bansos Kota Tangerang Banyak Bermasalah, Versi LHP BPK

LinimassaNews 29 Juni 2022
Share
waktu baca 3 menit
IMG 20220629 WA0001
Lembar LHP BPK Perwakilan Provinsi Banten soal laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang 2021.
SHARE

linimassa.id – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten mendapati banyak data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang bermasalah.

Temuan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021 yang disampaikan pada 24 Mei 2022.

Dalam LHP tersebut, terdapat adanya penatausahaan belanja Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial (Dinsos) yang belum optimal.

Belanja tersebut adalah belanja bantuan sosial uang yang direncanakan kepada individu dalam kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis diluar panti sosial berupa bantuan permakanan bagi anak yatim, dengan anggaran sebesar Rp1.630.200.000,00.

Kegiatan Bansos itu dilaksanakan oleh Dinsos Kota Tangerang, dengan membagikan barang kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, susu, dan sarden ke dalam 5.200 paket.

Lalu, bantuan itu diberikan kepada 1.300 anak yatim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Sosial Nomor 800/Kep.Kadis.010Linjamsos/2021 tentang nama-nama penerima bantuan sosial bagi anak yatim tahun anggaran 2021. Dimana masing-masing penerima bantuan mendapatkan paket senilai Rp1.254.00,00 per orang.

Dari pemeriksaan uji petik BPK, terdapat beberapa hal pada kegiatan tersebut yang tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwal Nomor 81 Tahun 2020, yaitu Pasal 33 ayat (3) Dan SK Kepala Dinsos seperti yang telah disebutkan.

Menurut BPK hal tersebut mengakibatkan ratusan penerima Bansos yang datanya bermasalah belum dapat diverifikasi identitasnya, dan puluhan orang penerima Bansos tidak tertera dalam SK penerima Bansos sehingga tidak memiliki dasar penyaluran Bansos.

“Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Dinsos kurang cermat dalam membuat SK tentang penerima Bansos dan tidak memverifikasi lampiran SK secara keseluruhan,” tulis BPK perwakilan Banten dalam LHP.

Kemudian, BPK merekomendasikan Walikota Tangerang untuk memerintahkan Kepala Dinsos lebih cermat dalam membuat SK dan memverifikasi penerima Bansos yang ditetapkan dalam lampiran SK, yang tertuang di rencana aksi dalam LHP BPK dengan waktu pelaksanaan pada Minggu ke II Juni 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hingga informasi ini disampaikan, pihak redaksi masih melakukan penelusuran lebih lanjut, guna mendapat fakta sebenarnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ahmad Fauzi
Tegas! Ahmad Fauzi Desak Menhub Tindak Truk ODOL: Jangan Tunggu Korban Bertambah!
News
Prostitusi online di Pandeglang
Marak Prostitusi Online di Pandeglang, Satpol PP Kesulitan Melacak
News
Daging babi di Cilegon
2,9 Ton Daging Babi di Cilegon Dimusnahkan
News
Wisata Pandeglang
5 Wisata Pandeglang Buat Opsi Libur Panjang Weekend Ini
Gaya Hidup
Pertamax Oplosan SPBU Ciceri
Miris, Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Sudah Terjual 3.370 Liter
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?