SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 37 rumah di Kabupaten Serang mengalami kerusasakan akibat bencana banjir.
Ini berdasarkan data serta penilaian yang dilakukan Pemkab Serang terhadap rumah warga yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah.
Dari hasil asesmen tersebut, tercatat puluhan rumah di Kabupaten Serang mengalami kerusakan dengan tingkat sedang hingga berat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyampaikan bahwa total terdapat 37 rumah yang terdampak akibat berbagai bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
“Pendataan sudah kami lakukan. Dari 37 rumah di Kabupaten Serang yang rusak, lima unit sudah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten, sementara dua unit lainnya telah kami koordinasikan dengan BPR Serang melalui program CSR,” ujar Okeu, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 12 rumah akan ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang lewat program pembangunan rumah mendesak. Sementara itu, untuk 18 rumah lainnya, Pemkab Serang tengah mengupayakan bantuan dari berbagai sumber.
“Untuk sisanya, sudah kami bahas bersama Ibu Bupati dan Pak Sekda. Arahan beliau, bantuan akan diupayakan melalui Baznas serta mencari alternatif pembiayaan lain,” jelasnya.
Rumah di Kabupaten Serang Rusak
Selain itu, Okeu mengungkapkan adanya laporan tambahan terkait kerusakan rumah di Kabupaten Serang, yakni di Kecamatan Cikeusal, Waringinkurung, dan Lebak Wangi dengan jumlah sementara sebanyak sembilan unit.
Namun, pihaknya masih akan melakukan asesmen lanjutan untuk memastikan tingkat kerusakan masing-masing rumah.
“Kami perlu melihat langsung apakah kerusakannya termasuk ringan, sedang, atau berat. Jika kerusakannya ringan, kemungkinan warga masih bisa melakukan perbaikan secara mandiri,” katanya.
Ia menambahkan, rumah dengan kondisi rusak berat atau roboh akan dibangun kembali, sedangkan rumah dengan kategori rusak sedang akan diperbaiki sesuai kondisi bangunan.
Ukuran rumah di Kabupaten Serang yang dibangun nantinya juga akan disesuaikan dengan jumlah penghuni.
“Kalau penghuninya hanya satu atau dua orang, kemungkinan dibangun tipe kecil seperti tipe 21 atau 28. Namun jika penghuninya lebih banyak, baru kami sesuaikan dengan tipe 36,” tutup Okeu.



