linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Crazy Rich Indra Kenz Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Crazy Rich Indra Kenz Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
News

Crazy Rich Indra Kenz Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

LinimassaNews 14 November 2022
Share
waktu baca 1 menit
E2325C61 68A8 461D B9B1 070281891B5B
Sidang vonis crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di PN Tangerang, Senin (14/11/2022). Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda 5 miliar.
SHARE

linimassa.id – Crazy Rich Indra Kesuma atau Indra Kenz mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz terhadap bukti yang sah dan meyakinkan berita bohong dan menyesakan yang mengakibatkan kerugian konsumen,” kata Ketua Hakim Rahman Rajagukguk dalam sidang putusannya, Senin (14/11/2022).

“Menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda 5 miliar,” sambungnya.

Rahman juga menuturkan, Indra Kenz memiliki hak untuo mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Dalam putusan yang disebutkan, tidak disebutkan uang korban akan dikembalikan alias disita oleh negara.

Sidang vonis Indra Kenz itu digelar oleh PN Tangerang, Senin (14/11/2022). Proses sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Sidang sempat molor dan baru mulai sekira pukul 15.00 WIB. Sidang kemudian berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

TPA Jatiwaringin
DLHK Kab. Tangerang: Pengolahan Sampah di TPA Jatiwaringin Akan Diperbaiki
Pemerintahan
Musik indie dari Serang
Musik Indie dari Serang, Band Dopamin Beri Warna Baru
Gaya Hidup
Demo ojol di Serang
5 Tuntutan Demo Ojol di Serang, Andra Janji Bakal Penuhi
News
Beli bakso pakai QRIS
Beli Bakso Pakai QRIS, Emang Bisa?
News
Calo tenaga kerja
3 Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polres Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?