Tangerang, LINIMASSA.ID – Menciptakan keamanan di Kota Tangerang melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya sekadar teknologi, melainkan sebuah transformasi.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Indri Astuti selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang. Menurutnya SPBE bukan hanya berkaitan dengan aplikasi.
Ia menambahkan, kehadiran birokrasi itu untuk melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat.
“Maka, penerapan SPBE di Kota Tangerang saat ini sudah terus bertransformasi menjadi salah satu penguatan keamanan siber dan manajemen krisis siber,” kata Indri, Senin 9 Desember 2024.
Saat ini Kota Tangerang, masih dikatakan Indri sudah meluncurkan SPBE Versi 2, yang dilaunching langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.
Ia menjelaskan, dalam hal ini, SPBE versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 tahun 2024 tentang SPBE. Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 Tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE. Serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.
SPBE versi 2
Ada yang berbeda pada SPBE versi 2 ini, yakni terdapat penguatan dalam manajemen SPBE.
“Yaitu manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen layanan,” jelas Indri.
SPBE versi 2 merupakan bentuk pembaruan dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kota Tangerang.
“Serta memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien dan terintegrasi. Pemkot Tangerang terus berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
Selain itu, diakui Indri, Kota Tangerang telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama inplementasi SPBE versi 2.0 oleh masing-masing para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para camat di lingkup Pemkot Tangerang.
“Sehingga, saat ini sudah terlaksananya SPBE versi 2, terlaksananya program kerja SPBE versi 2 dan terlaksananya kolaborasi pentahelix dengan unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, dunia usaha, komunitas dan media massa,” tutupnya. (*)