linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Cegah Masalah Hukum, Kejari Serahkan Legal Opinion ke Pemkot Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Cegah Masalah Hukum, Kejari Serahkan Legal Opinion ke Pemkot Tangsel
NewsPemerintahan

Cegah Masalah Hukum, Kejari Serahkan Legal Opinion ke Pemkot Tangsel

LinimassaNews 26 Oktober 2022
Share
waktu baca 2 menit
B16A0596 3CB5 4550 A596 7158CD62C4A2 scaled
Penyerahan berkas legal opinion dari Kejari Tangsel ke Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Rabu (26/10/2022).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menyerahkan sejumlah pendapat hukum atau legal opinion (LO) kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/10/2022).

Penyerahan sejumlah pendapat hukum  itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina kepada Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo.

Kajari Tangerang Selatan Silpia Rosalina mengatakan, penyerahan pendapat hukum itu atas permohonan dari Pemkot Tangsel untuk memberikan bantuan hukum berupa pendapat hukum tentang sejumlah kegiatan berkaitan dengan Perdata.

Menurutnya, pendapat hukum itu juga sebagai bagian dari upaya penerangan hukum dan pencegahan kesalahan hukum dari kebijakan yang dikelurkan Pemkot Tangsel.

“Kami bisa memberi bantuan hukum jika dari Pemkot mengajukan permohonan bentuknya bantuan hukum apa yang diminta,” kata Silpia di kantornya, Rabu (26/10/2022).

Di tempat yang sama, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, kegiatan tersebut hasil kerjasama Pemkot Tangsel dengan Kejari salah satunya bantuan hukum berupa pendapat hukum.

“Ini bukti kita akan mengefektifkan dan mengedepankan langkah-langkah preventif bila kami sebagai eksekutor atau pelaksana kegiatan khususnya berhadapan dengan masyarakat mengambil satu langkah atau putusan yang akan berdampak terhadap hukum,” kata Bambang.

Bambang menyebut, pendapat hukum yang dimohonkan ke Kejari Tangsel berkaitan sejumlah program itu sebagian sedang berjalan.

“Kita sudah punya gambaran tapi kita tidak ingin apa yang kami fahami itu cukup untuk jadi dasar memutuskan. Contoh kita berhadapan dengan masyarakat gugatan-gugatan, misalnya kepemilikan lahan ini yang paling banyak dan paling sering di Tangsel dan banyak hal lain berkaitan dengan perdata,” pungkasnya. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

WhatsApp Image 2025 08 25 at 18.28.11 1 e1756212015761
Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang
Pemerintahan
Inspektorat Kota Tangsel
Kepala Inspektorat Kota Tangsel Akui Makan Durian Musang King di Lokasi Audit: Saya Traktir BPKP
News
Pengangguran di Kabupaten Serang
Pengangguran di Kabupaten Serang Capai 9,18 Persen
News
Hendry ch Bangun
Hendry Ch Bangun Kantongi 21 Dukungan Jadi Ketua PWI Pusat 2025-2030
News
Pengeroyokan wartawan dan staf KLH
5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH Ditangkap Polres Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?