linimassa.id – Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada Satuan Pendidikan Tingkat Kabupaten dikukuhkan di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, di Jalan Somawinata, Kelurahan Kadu Aging, Senin (29/1/2024).
Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, TPPK dibentuk karena jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 mencapai 103 kasus.
TPPK itu dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan memiliki anggota 10 orang. Nanntinya, TPPK itu akan dibentuk hingga disetiap PAUD hingga SMP.
Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Dadang Gandana menambahkan, pembentukan TPPK untuk menekan angka kekerasan dan perundungan pada anak.