LINIMASSA.ID – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) menggelar melakukan edukasi hukum melakui Program Jaksa Masuk Sekolah di SDN Rawa Buntu 03, Serpong, Selasa, 29 Juli 2025.
Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi menuturkan, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program rutin Kejari Tangsel sebagai wadah penyuluhan hukum di lingkungan sekolah.
“Kami akan mendatangi 150 sekolah di Tangsel bertujuan untuk mengenalkan hukum yang ada kepada tataran anak di SD, SMP dan SMA,” tutur Apsari.
Apsari menerangkan, dalam penyuluhan itu, dirinya langsung memberikan wawasan terkait perbuatan yang menimbulkan dampak pidana yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Saya juga menginggung soal bahaya tawuran, pelecehan seksual, dan konsen kami di perlindungan perempuan dan anak, kenakalan remaja,” terangnya.
Apsari menyebut, penyuluhan hukum itu sengaja dilakukan di SDN Rawa Buntu 03 untuk penguatan bekal pemahaman hukum sejak usia dini.
“Mengenal hukum itu harus sedini mungkin, karena apa yang mereka lakukan ada dampak hukumnya, ada dampak pidanannya. Ini salah satu kontribusi kami menurunkan angka kejahatan melalui program jaksa masuk sekolah,” ungkap Apsari.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Didin Sihabudin mengatakan, Program Jaksa Masuk sekolah perlu dilakukan untuk edukasi mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
“Anak-anak perlu diperkuatkan masalah hukum, mereka sudah punya bekal ketika sudah memasuki SMP dan SMA nanti. Harapannya mereka memahami dan mengerti dan menjalankan nanti tentang undang-undang kenakalan remaja bullying, ini jadi bekal dan penguatan pendidikan karakter,” ungkap Didin.