linimassa.id – Tren berbelanja menggunakan berbagai platform digital kini semakin meningkat. Dengan beragam kemudahan dan keuntungan yang diperoleh, berbelanja online kini kian digemari oleh para konsumen.
Berbagai platform aplikasi e-commerce yang menjamur, dan tersedianya beragam kebutuhan mulai dari fashion, hobi, perawatan kecantikan dan masih banyak lainnya, membuat masyarakat lebih nyaman dan memiliki berbelanja online dibandingkan offline atau secara langsung.
Anggota Komisi 1 DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa ada banyak sekali manfaat belanja online, di mana lebih praktis dan efisien.
Keuntungan lainnya adalah banyak variasi pilihan barang, banyak promo, dan cashback, dan juga sistem pembayaran yang sangat mudah.
“Namun, kita sebagai konsumen perlu mewaspadai ketika kita sering berbelanja online. Saat kita sangat aktif membeli barang dengan online maka itu akan mengganggu manajemen keuangan kita. Kemudian tidak jarang barang yang kita beli itu tidak sesuai ekspektasi, kemudian kita jadi membeli barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan hati-hati dengan penipuan dan pastinya rawan penipuan,” ujar Bobby dalam suatu kegiatan Webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator : Aman dan Nyaman Belanja Online” yang berlangsung pada Senin (11/4/2022).
Menurutnya negara ini mempunyai peraturan perundang-undangan terkait transaksi online, yaitu Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 dan PP 80 tahun 2019.
“Rekan-rekan perlu juga menyampaikan kepada seluruh binaan atau masyarakat bahwa perlu adanya pengetahuan mengetahui toko online-nya dengan secara cermat,” katanya.
Ia mengingatkan kepada para konsumen agar tidak mudah tergiur dalam berbelanja di ruang digital. Harga yang sangat murah, kadang kala dapat membohongi.
“Jangan juga terlalu terpacu pada testimony, kemudian simpan bukti transfer, perhatikan katalog produk, jangan lupa cek rekening penjual dan terakhir cek identitas penjual,” jelasnya.
Ia memaparkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat bertransaksi. Terlebih ketika pesanan telah diterima.
“Jika kita berbelanja jangan asal membuang bungkus paket karena disitu ada data pribadi kita seperti nama, alamat dan no hp, atau kita bisa coret data kita terlebih dahulu sebelum dibuang, bisa juga digunting atau juga dibakar. Dalam berbelanja juga terdapat etikanya, seperti gunakan bahasa yang sopan ketika bertanya, jangan membandingkan harga, ucapkanlah permohonan maaf jika tidak jadi beli, tawarlah dengan harga yang wajar, jangan menuntut keistimewaan, kemudian jujur dalam hal testimoni, dan terkahir jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih saat sudah selesai membeli,” paparnya.
Melanjutkan hal tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc mengatakan, Kementrian Kominfo mengemban mandat dari presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam mencapai visi dan misi tersebut kementrian kominfo memiliki peran sebagai legulator, fasilitator, dan akselerator di bidang digital Indonesia.
Dalam rangka menjalankan salah satu mandat tersebut terkait pengembangan SDM digital kementrian Kominfo bersama gerakan nasional, litasi digital, cyber kreasi, serta mitra dan jejaringnya hadir untuk memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” terangnya. (red)