linimassa.id – Supersemar adalah singkatan dari Super Perintah 11 Maret 1966. Surat perintah ini dikeluarkan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno kepada Letjen Soeharto. Surat ini berisi perintah terkait situasi keamanan pemerintahan Indonesia kala itu.
Dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 ini setelah peristiwa pemberontakan G-30-S/PKI. Mengutip dari Modul Kemdikbud, Usai penumpasan G-30-S/PKI, situasi politik di pemerintahan masih belum stabil sepenuhnya.
Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Soekarno saat itu semakin menurun. Dan di saat bersamaan, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang terus memburuk. Lalu pada tanggal 12 Januari 1966 pelajar, mahasiswa, dan masyarakat mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura).
Trikora tersebut berisikan tuntutan untuk bubarkan PKI, bersihkan Kabinet Dwikora, dan turunkan harga. Selanjutnya guna menanggapi tuntutan tersebut sekaligus untuk memulihkan situasi politik dan keamanan negara, diterbitkanlah Supersemar.
Pada 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat ini dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret, atau SP 11 Maret, atau Supersemar.
Isi Surat
Laman Modul Kemdikbud menyebut, isi surat ini adalah pemberian mandat kepada Letjen Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Tujuan Supersemar yaitu Soekarno memerintahkan Soeharto untuk melakukan tiga poin.
Adapun 3 isi surat ini adalah sebagai berikut:
Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan, serta kestabilan djalannja pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknja.
Supaja melaporkan segala sesuatu jang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
Setelah menerima Supersemar, dalam rangka memulihkan keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan, Letjen Soeharto membubarkan dan melarang PKI beserta ormas-ormas yang bernaung atau senada dengannya di seluruh Indonesia, pada tanggal 12 Maret 1966.
Dikeluarkannya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya pemerintahan Orde Baru. Puncaknya, pada Sidang Istimewa MPRS tanggal 7-12 Maret 1967 di Jakarta, MPR secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia ke-2.
Peralihan
Supersemar adalah surat yang menjadi penanda peralihan kepemimpinan nasional dari pemerintahan Orde Lama ke Orde Baru. Isi Supersemar yakni perintah terkait situasi keamanan pemerintahan Indonesia kala itu.
Setelah menerima Supersemar, pada 12 Maret 1966 Letjen Soeharto membubarkan dan melarang PKI beserta ormas-ormas yang bernaung atau senada dengannya di seluruh Indonesia.
Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya pemerintahan Orde Baru. Pada Sidang Istimewa MPRS tanggal 7-12 Maret 1967 di Jakarta, MPR secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia kedua.
Hingga kini, setiap tanggal 11 Maret diperingati sebagai Hari Supersemar. Hari ini diperingati sebagai kelahiran Supersemar yang merupakan bagian dari sejarah Indonesia. (Hilal)