Linimassa.id – Setiap 18 September diperingati sebagai Hari Pembayaran Setara Internasional. Supaya lebih paham, mari cari tahu berbagai fakta tentang momen ini. Agar lebih paham, maksud Hari Pembayaran yang Setara Internasional adalah Hari Kesetaraan Upah Internasional atau International Equal Pay Day.
Mengakhiri Diskriminasi
Setiap petingatan pasti memiliki tujuan. Peringatan ini bertujuan untuk mengakhiri diskriminasi dalam bentuk kesenjangan upah, terutama bagi perempuan dan kelompok minoritas.
Hari ini dibuat untuk menyoroti isu diskriminasi gaji karena berbagai faktor, misalnya pada wanita berkulit gelap atau kelompok minoritas lainnya. Kesenjangan gaji merupakan masalah yang masih kerap terjadi di berbagai negara di dunia, termasuk negara-negara maju, seperti Amerika Serikat.
Seperti diketahui, banyak wanita yang melakukan pekerjaan pria untuk menyambung hidup. Namun pada kenyataannya, upah mereka mash dipandang sebelah mata.
Pertama Kali di Hari Pembayaran Setara Internasional di 2019
Peringatan Hari Kesetaraan Upah Internasional pertama kali ternyata diperingati pada tahun 2019. Peringatan ini dilatarbelakangi oleh masalah diskriminasi berbasis gender, suku, warna kulit, serta ketidakadilan dalam gaji yang hingga kini masih terjadi di berbagai negara.
Masalah ini menjadi sorotan global karena kesenjangan upah masih signifikan di berbagai sektor.
Kesenjangan Upah
Kesenjangan upag yang membeda-bedakan Wanita dan pria ini terjadi hampir di berbagai belahan dunia.
Salah satu contoh nyata terjadi di Amerika Serikat pada 2019, di mana perempuan hanya mendapatkan 82 sen untuk setiap satu dolar yang diperoleh laki-laki.
Ketidakadilan ini semakin parah bagi perempuan dari kelompok minoritas, seperti perempuan Spanyol yang hanya mendapatkan 57% dari pendapatan pria kulit putih.
Kesenjangan upah juga terjadi di berbagai industri, terutama yang didominasi laki-laki. Contohnya, ahli bedah perempuan dibayar 19 miliar dolar lebih rendah setiap tahunnya dibandingkan rekan pria mereka.
Kondisi ini menjadi cerminan ketidaksetaraan yang meluas di banyak negara dan sektor kerja.
Kampanye Pembayaran Setara Upah

Hari Kesetaraan Upah Internasional diperingati dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan upah. Berbagai kampanye dan edukasi diselenggarakan untuk memberitahukan bahwa kesenjangan gaji adalah masalah yang harus segera diatasi.
Dengan semakin banyak masyarakat yang sadar akan adanya ketidaksetaraan ini, harapannya akan semakin mudah untuk mendorong perubahan dan memastikan semua pekerja, tanpa memandang jenis kelamin, ras, atau latar belakang etnis, mendapatkan upah yang adil dan setara.
Momentum Penting
Hari ini juga menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan di berbagai industri untuk mengevaluasi kebijakan upah mereka demi mencapai keadilan bagi semua.
Sayangnya, masih banyak orang yang tutup mata dengan masalah diskriminasi gaji karena perbedaan gender, ras, etnis, dan disabilitas ini. Adanya hari ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang masalah diskriminasi gaji yang masih terus menerus terjadi.
Upah adalah hak pekerja yang diterima dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja atas pekerjaan yang telah dilakukan. Upah ditetapkan dan dibayarkan berdasarkan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.
Upah berbeda dengan gaji, karena upah diberikan kepada pekerja lepas, seperti pekerja harian, musiman, dan borongan, sedangkan gaji diberikan kepada karyawan tetap atau kontrak. Upah juga berbeda dengan gaji karena upah tidak mencakup tunjangan, sedangkan gaji mencakup tunjangan seperti kesehatan, transportasi, dan keluarga.
Upah dapat dihitung berdasarkan satuan waktu, seperti jam, hari, atau bulan. Upah juga dapat dihitung berdasarkan jumlah tugas yang terselesaikan, atau upah borongan.
Dalam perspektif Islam, upah merupakan imbalan yang diterima pekerja atas pekerjaan yang telah dikerjakannya dengan baik dan benar. Upah dibayarkan dalam bentuk materi di dunia dan pahala di akhirat.
Standar minimum yang diberikan kepada pekerja atau pelaku industri. Upah minimum di Indonesia dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan upah sektor.
Sistem upah satuan waktu merupakan sistem pengupahan yang didasarkan pada waktu kerja karyawan, seperti per jam, per hari, atau per bulan.
Sedangkan upah pokok merupakan omponen upah yang persentasenya tidak boleh kurang dari 75% dari total upah yang diterima.
Standar upah juga bisa ditentukan berdasarkan titik temu antara kurva permintaan dan penawaran buruh. Jika jumlah penawaran buruh berkurang, maka pengusaha akan menawar upah yang lebih tinggi untuk mendapatkan pekerja.
Pasal 23 ayat (3) PP Pengupahan menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. (Hilal)