linimassa.id – Calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sumedi Madasik, memutuskan untuk menghentikan saluran air bersih ke rumah-rumah warga setelah gagal melenggang ke DPRD Kota Cilegon. Tindakan ini menyulut kekecewaan di antara warga, yang sejak Kamis (18/02/2024) lalu, terpaksa kembali menghadapi krisis air. Sumedi menyampaikan kekecewaannya karena perolehan suaranya di Pemilu 2024 di bawah target yang diharapkan.
Keputusan Kritis Pasca-Pemilu
“Selisihnya itu antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juga kekurangannya. Setiap bulannya saya harus mensubsidi pembayaran listrik untuk pengaliran air bersih ke masyarakat Cisuru,” ungkap Sumedi, yang telah memberikan subsidi biaya listrik untuk pengoperasian sumur bor selama empat tahun.
Ia menuntut kenaikan tarif air dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 sebagai ganti subsidi biaya listrik. Namun, kesepakatan dengan warga lingkungan Cisuru RT 03 RW 06 Kelurahan Suralaya belum tercapai.
Dampaknya, warga terpaksa harus kembali mencari air di sumur-sumur resapan. Meskipun sebelumnya warga telah dibebankan biaya listrik sebesar Rp 10.000 untuk mendapatkan akses air bersih dari sumur bor.
Seorang warga bernama Buki menyatakan bahwa Sumedi telah menetapkan target perolehan suara dari kampung mereka. Namun, karena tidak mencapai target, Sumedi memutuskan untuk menghentikan aliran air bersih.
Sementara itu, warga lain, Saptu’, berharap agar aliran air bersih dari sumur bor dapat disalurkan kembali ke rumah-rumah. Namun, saat ini, mereka tidak memiliki pilihan lain selain mengandalkan sumur resapan yang kualitas airnya tak layak konsumsi.
Langkah Pemerintah Kota Cilegon
Warga berharap pemerintah Kota Cilegon segera turun tangan untuk membangun fasilitas sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Masalah ini menunjukkan pentingnya infrastruktur yang handal dalam menyediakan layanan mendasar seperti air bersih bagi masyarakat.
Keputusan Sumedi Madasik untuk menghentikan aliran air bersih menyoroti kompleksitas dan urgensi dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, serta menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab pascapemilihan bagi para calon pejabat untuk tetap memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.