linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Buntut Pembacokan Satpam di Tangerang, Oknum Anggota PSHT dan Kades Pesanggrahan Dipolisikan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Buntut Pembacokan Satpam di Tangerang, Oknum Anggota PSHT dan Kades Pesanggrahan Dipolisikan
News

Buntut Pembacokan Satpam di Tangerang, Oknum Anggota PSHT dan Kades Pesanggrahan Dipolisikan

Andra 19 Maret 2025
Share
waktu baca 5 menit
Pembacokan Satpam di Tangerang
Warga rusak masrkas pelaku Pembacokan Satpam di Tangerang
SHARE

KABUPATEN TANGERANG, LINIMASSA.ID – Pasca tragedi pembacokan satpam di Tangerang yang merupakan pertikaian oknum LSM dengan security SMKN 9 Kabupaten Tangerang, akhirnya berbuntut panjang.

Akibat massa oknum anggota PSHT mengamuk dan rusak fasilitas rumah kontrakan di Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Senin 17 Maret kemarin.

Pemilik Kontrakan yang bangunannya menjadi markas oknum pembacokan satpam di Tangerang, Mahmud Tadjudin melaporkan oknum anggota PSHT tersebut lantaran melakukan pengerusakan dan juga Kades Pesanggrahan atas tuduhan orang yang memprovokasi dan menerjunkan personel anggota PSHT.

Dirinya melaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Tangerang dengan nomor laporan: LP/B/279/III/2025/SPKT.SAT RESKRIM /Polresta Tangerang/Polda Banten.”Kami tidak ada kesepakatan perjanjian kerjasama dengan lembaga Gerhana, waktu itu hanya lisan bukan tulisan,” terangnya kepada pada Rabu 19 Maret 2025.

Menurut Mahmud, massa PSHT tersebut sudah salah sasaran atas amarah terhadap kasus pembacokan satpam di Tangerang, yang di mana memang dahulu bangunan tersebut dipakai sementara oleh LSM Gerhana dengan tujuan mendapatkan legalitas kelembagaan.

“Bahkan sudah lama tidak ada aktifitas mereka di kantor. Jadi, aksi pengerusakan tersebut telah kami laporkan ke Polresta Tangerang, dan saya minta agar di proses secara maksimal,”ucap Mahmud.

Dikatakan Mahmud, dirinya memiliki surat atas bangunan tersebut, dan berkas kepemilikan ini sebagai bukti pihaknya melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Saya punya dan pegang suratnya atas bangunan itu, buat bukti kami melaporkan oknum PSHT yang merusak bangunan agar lebih jelas siapa provokasinya,” pungkas Mahmud.

Rusak Kantor LSM Akibat Pembacokan Satpam di Tangerang, Pemilik: Mereka Tuh Cuma Ngontrak

Pembacokan Satpam di Tangerang
Pembacokan Satpam di Tangerang berbuntut panjang

Pasca insiden pembacokan satpam di Tangerang oleh oknum LSM kepada petugas jaga SMKN 9 Kabupaten Tangerang pada Senin 17 Maret 2025, yang menimbulkan kemarahan rekan-rekan korban dari persaudaraan setia hati tarate (PSHT) Kecamatan Solear.

Sehingga mereka menggeruduk dan melakukan pengrusakan terhadap bangunan yang di sinyalir kantor LSM pelaku pembacokan tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Usut punya usut, ternyata yang dilakukan pengrusakan oleh sekelompok massa dari PSHT tersebut bukanlah kantor LSM pelaku pembacokan satpam di Tangerang.

Melainkan LSM Gerhana tersebut pernah ngontrak di situ namun saat ini sudah tidak lagi mengontrak atau sudah pindah.

Mahmud (56), pemilik bangunan tersebut merasa kecewa atas tindakan sekelompok massa yang merusak bangunan miliknya.

Untuk itu kata Mahmud, dirinya meminta ganti rugi kepada Kepala Desa Pesanggrahan, Agus Setyantoro.

Pasalnya kata dia, Kepala Desa Pesanggrahan lah yang awal mulanya memprovokasi sekelompok massa pada saat di Mapolsek Cisoka.

Hal tersebut dilihat berdasarkan video yang diunggah dan menyebar di beberapa grup whatsapp, yang di mana kepala desa yang menyebut lokasi kantor LSM tersebut ada di sini.

“Bangunan milik saya jadi rusak, dan berdasarkan video yang beredar luas, Kepala Desa Pesanggrahan adalah orang yang memprovokasi massa dengan menyebut bangunan ini kantor LSM tersebut,” ungkap Mahmud, Selasa 18 Maret 2025.

Untuk itu kata Mahmud, dirinya meminta ganti rugi kepada Kepala Desa Pesanggrahan tersebut, karena provokasi dia bangunannya jadi rusak.

“Jadi, sekarang itu bukan kantor LSM Gerhana, sekarang sudah jadi kontrakan, mereka disitu juga hanya sewa,”terang Mahmud.

Mahmud menjelaskan, sekelompok massa yang disinyalir anggota PSHT tersebut merusak kaca, lemari, laptop, komputer, bahkan puluhan anggota PSHT tersebut merobohkan kanopi yang berada didepan kontrakan miliknya.

“Jelas dong saya dirugikan, semua barang saya hancur. Namun estimasi kerugiannya saya belum rinci,”ujarnya.

Mahmud juga bilang, dengan kejadian ini dirinya melaporkan pengrusakan bangunan miliknya ini kepada pihak kepolisian.

” Iya bang, saya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,”cetusnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Agus Setyantoro meminta kepada aparat keamanan agar menutup LSM Gerhana.

Hal tersebut dia katakan pasca terbacoknya dua orang petugas jaga sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang yang di bacok oleh anggota LSM Gerhana tersebut.

Dikatakan Kades Pesanggrahan tersebut, pihaknya juga akan menutup LSM Gerhana tersebut yang berada di perumahan Kirana.

Dimana dia menjelaskan bahwa anggota LSM Gerhana ini melakukan aksi keji tersebut karena meminta THR kepada sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

“Saya akan menutup LSM Gerhana itu, dan dia itu meminta THR kepada SMKN 9 Kabupaten Tangerang,” terangnya dalam video yang beredar di beberapa grup whatsapp, Senin malam 17 Maret 2025.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Rumah di Lebak ambruk
9 Rumah di Lebak Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Mengungsi
News
Bendera One Piece dilarang di Banten
Bendera One Piece Dilarang di Banten, Nekad Kibarkan Bakal Ditindak Polda
News
Job Fair Kota Serang 2025
Job Fair Kota Serang 2025, Ini Loker Perusahaan dan Cara Daftarnya
News
Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?