linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Budi Gunadi: Kasus Perundungan PPDS di Undip Lebih Berbahaya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Budi Gunadi: Kasus Perundungan PPDS di Undip Lebih Berbahaya
News

Budi Gunadi: Kasus Perundungan PPDS di Undip Lebih Berbahaya

Bahri 29 April 2025
Share
waktu baca 2 menit
Menkes saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025.
Menkes ikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025.
SHARE

Jakarta, LINIMASSA.ID – Akhir-akhir ini banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan rumah sakit. Juga adanya kasus perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Kasus perundungan PPDS di Undip dinilai Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, lebih serius dibanding kasus kekerasan seksual.

Pasalnya, masih diakui Budi, kasus perundungan di Undip telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Untuk itulah, Menkes Budi Gunadi Sadikin, menilai kasus perundungan PPDS di Undip lebih serius daripada kasus pelecehan seksual di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Hal ini Budi ungkapkan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025. Tentang perundungan PPDS di Undip.

Masih dikatakan Budi, untuk kasus hukumnya (pelecehan seksual PPDS Unpad), ini juga sudah masuk ke polisi karena isu ini lebih hangat.

“Walaupun menurut saya yang lebih parah Undip, karena ada nyawa yang hilang. Tetapi ini, kan, hangat sehingga kasusnya cepat,” kata Budi.

Ia juga mengatakan program pendidikan anestesi Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dihentikan sementara. Sementara program pendidikan anestesi di RS lainnya tetap berjalan.

“Kami hentikan pendidikan di RSHS untuk anestesi. Yang lainnya tetap bisa jalan, tapi di luar Hasan Sadikin. Balik lagi kenapa? Saya juga enggak mau menghentikan pendidikan mereka dan saya juga enggak bisa ngatur-ngatur RS miliknya Pemda yang lain,” terangnya.

Selain itu, atas kasus yang terjadi,
Budi juga telah meminta Unpad dan RSHS untuk secara serius melakukan perbaikan dalam sistem pendidikan dan pengawasan terhadap dokter PPDS di lingkungan rumah sakit. Saat ini, kata Budi, proses evaluasi masih berjalan.

Mulai dari tim Irjen, dikatakan Budi juga sudah masuk, ia juga sudah melihat perbaikan-perbaikan apa yang harus dilakukan oleh prodi anestesi FK Unpad dan juga dilakukan oleh RS Hasan Sadikin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nah, sekarang sedang kita minta mereka secara serius untuk memperbaiki itu. Sekarang sedang dalam proses,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PPPK di Tangsel
Pemkot Tangsel Lantik 6.139 PPPK, Wali Kota Tangsel Harapkan Kinerja Terbaik
Pemerintahan
HIMIKOM FISIP UNIS
HIMIKOM FISIP UNIS Gelar Grand Final Putra Putri Ilmu Komunikasi 2025
Gaya Hidup
Peterpan
Peterpan Comeback Tanpa Ariel, Akankah Era Keemasannya Menggema Lagi?
Gaya Hidup
Dugaan korupsi di Jamkrida Banten
Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Manipulasi Laporan Keuangan
News
Korupsi di Jamkrida Banten
Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Polda Banten Gelar Penyelidikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?