linimassa.id – Seba Baduy 2022 selesai dilaksanakan hingga Minggu (8/5/2022). Para perwakilan masyarakat Baduy yang ikut dalam kegiatan tampak sumringah.
Setelah perjuangan panjang bertahun-tahun, masyarakat Baduy kini mendapat kepastian soal Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat yang sempat hilang karena dirubah dari desa adat menjadi desa umum.
Tanggungan Jaro 12 Ayah Saidi Putra mengatakan, perubahan status wilayah Baduy dari desa adat berubah jadi desa umum terjadi pada 2014 lalu. Saat itu, perjuangan masyarakat Baduy mempertahankan suku adatnya dimulai.
“Sebelumnya status desa adat nggak jelas. Saya sebagai tokoh adat sejak 2007, tiba-tiba ada Undang-undang ada perubahan desa adat menjadi desa umum,” kata Ayah Saidi dalam Bahasa Sunda di Pendopo Gubernur Lama, Sabtu (7/5/2022) malam.
“Kami terus berusaha, sebelum dijadikan kembali desa adat,” sambungnya.
Ayah Saidi menyesalkan adanya perubahan status desa yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah harusnya menjadi polisi penjaga suku adat Baduy agar tetap terjaga dan lestari.
Selain itu, menurut Ayah Saidi, suku adat Baduy sudah lebih dulu ada sebelum pemerintahan terbentuk
“Seharusnya pemerintah mengutamakan adat. Dibandingkan pemerintah, adat sudah ada lebih dulu,” tegasnya.
Kini, Ayah Saidi mulai merasa lega perjuangannya bersama masyarakat Baduy mendapat status Desa Adat diakui negara tercapai.
“Alhamdulillah ada dukungan dari pemerintah sudah ada kejelasan Perda Desa Adat,” ungkapnya.
Janji Pemprov Banten ke Masyarakat Baduy
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Perda Desa Adat itu menjadi salah satu janji pihaknya kepada masyarakat Baduy.
“Kita menunaikan janji, keinginan masyarakat Baduy terkait Perda Desa Adat. Perda udah selesai dan udah diberikan kepada Jaro Pemerintahan,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya Perda Desa Adat tersebut membuat kawasan Baduy tetap lestari sehingga kekayaan alam yang ada tetap terjaga.
“Semoga tatanan pemerintahan di desa adat ini dilaksanakan sebaik-baiknya. Menjaga alam, betul-betul harus dijaga kelestarian alamnya,” tekannya.
Diketahui, Seba Baduy 2022 dilaksanakan 5-7 Mei dan diikuti sekira 150 perwakilan masyarakat Baduy baik luar dan dalam. Mereka berjalan kaki dari Baduy ke kantor pemerintahan.
Rute perjalannya, berkunjung ke Bupati Lebak Iti Octovia Jayabaya di Alun-alun Rangkasbitung.
Setelah itu, masyarakat Baduy kembali melanjutkan perjalanan berjalan kaki menuju Pendopo Gubernur Lama di Kota Serang bertemu dengan pejabat di Provinsi Banten. Di sana, mereka menyampaikan pesan leluhur sekaligus menyerahkan hasil bumi. (red)