Linimassa.id – Kementerian Kesehatan meminta anak yang sedang alami batuk dan pilek untuk sementara tak mengikuti pembelajaran di sekolah. Hal itu, sebagai pencegahan penularan covid-19 yang saat ini kasusnya kembali alami kenaikan.
Dikutip dari laman covid19.go.id tercatat data terakhir pada 28 Juli 2022 ada penambahan kasus positif sebanyak 6.353 kasus. Terdiri 6.188 kasus transmisi local dan 165 perjalanan luar negeri.
Sekretaris Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi meminta anak yang mengalami keluhan batuk pilek agar tidak ke sekolah untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah,
“Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada, dan merujuk pada SKB empat menteri,” ujar Nadia dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
Nadia meminta, agar pihak sekolah memastikan guru dan tenaga pendidik lainnya mendapat vaksinasi dosis ketiga atau booster. Selain itu, saat mengajar, guru juga diminta tetap memakai masker.
“Saat ini guru dan tendik harus melengkapi dengan vaksin dosis tiga serta tetap menjaga pakai masker saat mengajar di kelas,” tekannya. (red)


