linimassa.id – Ratusan aset tanah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum bersertifikat. Tercatat ada sekira 862 hektare (Ha) bidang yang belum bersertifikat.
Hal itu diungkap oleh Kasi 2 Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel Koswara. Dia menyebut, data itu berdasarkan data dari bidang aset Pemkot Tangsel.
“Ada 862 bidang, itu yang kita harus kejar jadi sertifikat,” kata Koswara di kantornya, Selasa (15/8/2023).
Koswara menerangkan, dari ratusan aset bidang milik Pemkot Tangsel itu belum bersertifikat karena terkendala berkas serah terima dari pengembang serta berkas lainnya yang berkaitan dengan aset tersebut.
“Kendalanya, pemkot punya data, tapi bukti pelepasan dari pengembang ke pemkot belum lengkap,” terangnya.
Koswara menyebut, kendala tersebut merupakan masalah lama saat penyerahan aset lahan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Pemkot Tangsel saat pemekaran wilayah.
Proses sertifikasi lahan milik Pemkot Tangsel itu kini terkendala karena banyak pengembang yang sudah tak diketahui keberadaanya.
Tetapi saat ini, BPN Tangsel berupaya meminimalisir kesalahan serupa dengan terlibat saat proses penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) dari pengembang.
“Sekarang ini memang ketika ada serah terima PSU kita dilibatkan, sebelumnya tidak dilibatkan,” ungkap Koswara.
Koswara lebih lanjut menjelaskan, dari 862 bidang milik Pemkot Tangsel yang belum bersertifikat itu diantaranya digunakan untuk bangunan sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA.
“Ada juga aset bidang yang digunakan perkantoran pemerintahan,” jelasnya.
Soal sertifikasi lahan itu, Koswara menerangkan, tahun ini BPN Tangsel menargetkan 3 kelurahan sebagai kelurahan peta lengkap. Di antaranya Kelurahan Kademangan, Cilenggang dan Serpong.
“Meskipun ada lahan yang bersertifikat, paling tidak data yang ada di kelurahan tersebut sudah terpetakan,” ungkapnya.
“Baru nanti apabila yang belum terbit sertifikat tahun berikutnya akan dilengkapi,” sambungnya.
Kepala Kantor BPN Tangsel Shinta Purwitasari mengatakan, proses kelurahan peta lengkap itu akan dilakukan secara bertahap hingga bisa semua kelurahan di Tangsel masuk sebagai peta lengkap.
“Di Tangsel ada 54 kelurahan, tahun ini kita mulai dari 3 kelurahan dulu untuk dijadikan kelurahan peta lengkap. Sambil bertahap menyelesaikan persoalan tanah di Tangsel,” katanya.