Linimassa.id – Pemprov Banten baru menindaklanjuti 1.445 rekomendasi dari 1.783 tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLHP) BPK RI.
Artinya, Pemprov Banten baru merampungkan 81,04 persen rekomendasi BPK atas LKPD periode 2005 hingga 2023 yang memberikan 1.783 rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati saat ditemui di kantor Inspektorat Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (25/6/2024).
“Temuan pemeriksaan itu jumlahnya 814, rekomendasinya 1.783. Sedangkan status pemantauan tindak lanjut jumlah temuan yang sesuai itu 1.445 temuan, belum selesai itu 257, kemudian belum ditindaklanjuti itu 71 temuan, kemudian TDTL (tidak dapat ditindaklanjuti,red) ada 10. Pada prinsipnya kalau untuk Pemprov Banten sendiri nilainya adalah 81,04 persen di tahun 2023,” ujar Ratu.
Ratu mengungkap, kendala penyelesaian TLHP karena harus menelusuri temuan-temuan lama yang keberadaanya tidak diketahui.
“Kendalanya penelusuran TLHP yang sebelum sebelumnya, tapi itu sudah jadi upaya perbaikan kita bahwa kita melaksanakan, karena fungsi inspektorat kan pemantauan. Nah di situlah upaya pemantauan dilaksanakan, tentunya ada bantuan juga dari tim BPK, koordinasi selalu kita seperti apa untuk upaya penyelesaian TLHP. Tapi satu per satu inshallah sudah on the track kita laksanakan semua sesuai aturan,” katanya.
Ratu juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar secepatnya menyelesaikan tindaklanjut temuan BPK.
“Minimal itu terselesaikan melalui arahanya penjelasan seperti apa upaya misalnya mengundang, menyampaikan, membuat telaah kembali seperti apa. Pasti kami penelusuran satu per satu OPD akan kami panggil secara keseluruhan,” pungkasnya.