linimassa.id – Puasa Ramadan wajib dilakukan bagi muslim atau muslimat yang balig dan berakal. Setiap Ramadan, umat muslim harus mengerjakan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Bukan hanya menahan lapar dan dahaga, ibadah puasa ini juga mendorong umat Muslim untuk mengendalikan hawa nafsu mendapatkan kebaikan dari Allah.
Sebagai ibadah wajib, tak ada alasan untuk meninggalkan puasa di bulan Ramadan. Kecuali beberapa golongan orang yang diperbolehkan, seperti orang yang sedang sakit.
Kewajiban berpuasa juga digugurkan kepada orang yang sakit parah atau sakit bertahun-tahun.
Kondisi yang tidak memungkinkan berpuasa bagi seseorang karena hal tersebut boleh ditinggalkan dan menggantinya dengan fidyah.
Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
Begitu indahnya Islam memperbolehkan seseorang tidak melakukan kewajiban karena dalam keadaan lemah. Meski begitu, kalau sedang sehat walafiat harus berpuasa ya. (Hilal)