linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BMKG Menyampaikan Fenomena Panas di Indonesia Bukan Heatwave
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > BMKG Menyampaikan Fenomena Panas di Indonesia Bukan Heatwave
Pendidikan

BMKG Menyampaikan Fenomena Panas di Indonesia Bukan Heatwave

Arief 3 Mei 2024
Share
waktu baca 3 menit
Gelombang Panas
Gelombang Panas
SHARE

linimassa.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa gelombang udara panas yang melanda Indonesia belakangan ini tidak dapat disebut sebagai heatwave.

Menurut Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, secara karakteristik, fenomena udara panas di Indonesia tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas yang disebut heatwave.

“Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” ungkap Guswanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Menurut data rekapitulasi meteorologi BMKG dalam 24 jam terakhir, suhu di sebagian besar wilayah Indonesia mengalami peningkatan mencapai 5 derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian.

Peningkatan suhu tersebut telah berlangsung lebih dari lima hari. Wilayah-wilayah yang terdampak termasuk Jayapura, Papua (35,6 Celcius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 Celcius), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 Celcius), hingga Pekanbaru-Melawi, Kalimantan Barat, Sabang, Aceh, dan DKI Jakarta (34,4 Celcius).

Meskipun demikian, BMKG menegaskan bahwa peningkatan suhu ini tidak sebanding dengan kondisi yang dialami beberapa negara Asia lainnya seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal, dan Cina.

Suhu di negara-negara tersebut bahkan mencapai 41,9 Celcius hingga 44,6 Celcius dalam beberapa hari terakhir.

“Secara karakteristik, suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari,” jelas Guswanto.

BMKG menilai peningkatan suhu ini sebagai suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Meskipun demikian, BMKG merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, disarankan untuk mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam untuk melindungi kulit dari dampak sinar UV yang berlebihan.

Pernyataan BMKG ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kondisi udara panas yang melanda Indonesia belakangan ini. Meskipun suhu meningkat, fenomena ini belum mencapai tingkat heatwave seperti yang dialami oleh beberapa negara tetangga.

Meski begitu, tetap diperlukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul akibat paparan sinar matahari yang berlebihan. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?