linimassa.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah tengah bersiap untuk memberikan subsidi untuk bahan bakar nabati jenis bioetanol.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah polusi udara yang semakin memprihatinkan.
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Jumat, Luhut mengungkapkan, “Ya, tetap subsidi. Lagi kami hitung, supaya begini, targetnya yang kami subsidi adalah orang yang pantas disubsidi.”
Pemanfaatan bioetanol dipandang sebagai salah satu langkah cepat untuk mengendalikan permasalahan polusi udara yang telah lama menghantui Indonesia.
Dalam acara “Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth”, Luhut menegaskan ambisi pemerintah untuk mengganti bahan bakar fosil dengan bioetanol.
“Pengembangan bioetanol ini harus menjadi prioritas kita. Kita harus bergerak cepat untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang telah merusak lingkungan,” ujarnya.
Luhut juga tidak menutup kemungkinan penggantian Pertalite dengan bioetanol melalui pencampuran etanol ke Pertalite. “Harus ke sana larinya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pengembangan lahan tebu di Papua sebagai salah satu langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pengembangan bioetanol di Indonesia.
“Nanti, akan pakai jagung, pakai tebu, atau kita juga bisa pakai rumput laut. Banyak pilihan kita,” paparnya.
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan satgas ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa.
Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Melalui penggunaan bioetanol, Indonesia berpotensi untuk menjadi lebih mandiri dalam menyediakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Subsidi untuk bioetanol juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. (AR)