linimassa.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2022. Tetapi, ternyata dalam laporan hasil pemeriksaan itu juga terdapat catatan ada ketidaksesuaian.
Ketidaksesuaian yang dimaksud berupa klasifikasi Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal Tahun 2022 senilai Rp135.984.988.660.00 yang mengakibatkan anggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal dalam Laporan Realisasi Anggaran tidak menunjukkan substansi kegiatan yang sebenarnya.
Kenapa bisa begitu? Selengkapnya Tonton dalam Berita Video