linimassa.id – Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda DIY dan Polda Jawa Tengah telah berhasil membongkar pabrik narkoba yang berkedok cairan “Happy Water” dan keripik pisang di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Jumat (03/11/2023).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa kasus ini dimulai dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Operasi siber dan pemantauan di dunia maya membawa polisi ke penjualan narkoba dalam bentuk cairan “Happy Water” dan keripik pisang. Harga yang dicantumkan untuk keripik pisang terlihat tidak masuk akal, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Pihak berwenang kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual produk tersebut. Mereka menemukan beberapa akun yang menjual cairan “Happy Water” dan keripik pisang, dengan jumlah pengikut yang cukup banyak. Polisi melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengikuti dinamika peredaran narkoba ini.
“Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?” katanya.
Pada tanggal 2 November, pihak berwenang melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis, Depok. Mereka berhasil menyita barang bukti berupa keripik pisang dan “Happy Water.” Selanjutnya, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY untuk mengembangkan hasil penyelidikan di tiga tempat kejadian perkara lainnya, di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, Potorono Bantul, dan Banguntapan Bantul, DIY.
Dari hasil operasi, polisi berhasil menangkap delapan orang yang memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini. Mereka termasuk pemilik akun media sosial, pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemilik gudang pemasaran, dan produsen, pengolah, serta koordinator.
Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang semakin canggih dan terus berkembang di dunia maya. Bareskrim Polri bersama pihak berwenang lainnya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (AR)