LINIMASSA.ID – Provinsi Banten terus memperkuat iklim investasi untuk menarik penanaman modal sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memberikan kepastian hukum, menyederhanakan perizinan, dan memperkuat infrastruktur guna menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan komitmen tersebut saat membuka Karya Kreatif Banten (KKB) dan Banten Investment Forum (BIF) 2026 di Hotel DoubleTree, Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.
“ Mari kita jadikan Provinsi Banten sebagai daerah yang tidak hanya menarik untuk berinvestasi, tetapi juga memberikan kepastian, kemudahan, peluang pertumbuhan, dan manfaat jangka panjang bagi para investor maupun masyarakat,” ujar Andra Soni.
Menurut Andra, penciptaan iklim investasi yang kondusif harus didukung kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemprov Banten terus mendorong penyederhanaan perizinan sesuai ketentuan, kepastian berusaha, penguatan infrastruktur, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mempercepat realisasi investasi di Banten.
Andra juga mengajak investor, pelaku usaha, lembaga pembiayaan, dan mitra pembangunan untuk menjadikan Banten sebagai mitra strategis dalam mengembangkan ekosistem usaha yang produktif dan berkelanjutan.
“Saya mengajak para investor, pelaku usaha, lembaga pembiayaan, dan mitra pembangunan untuk menjadikan Provinsi Banten sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem usaha yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.
Banten Punya 21 Kawasan Industri
Dukungan terhadap penguatan investasi Banten juga disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu. Ia menyebut Banten konsisten berada di jajaran lima besar provinsi penyumbang investasi nasional dan terus berupaya menembus posisi tiga besar.
Menurut Todotua, salah satu keunggulan Banten adalah keberadaan kawasan industri yang mendukung aktivitas manufaktur dan berbagai sektor usaha lainnya.
“Provinsi Banten memiliki 21 kawasan industri, yang menjadikannya terbanyak kedua di Pulau Jawa setelah Jawa Barat. Banten juga memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni di Tanjung Lesung dan BSD,” ungkap Todotua.
Keberadaan kawasan industri dan KEK tersebut menjadi modal penting bagi Banten untuk menarik investasi baru. Namun, daya tarik tersebut perlu ditopang kemudahan berusaha, kepastian regulasi, serta penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi investor.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi kinerja tata ruang dan pelayanan pertanahan di Banten, khususnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Salah satu capaian nyata yang berhasil kita lakukan adalah penyelarasan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), yang ke depannya akan meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” katanya.
Penyelarasan data tersebut diharapkan mendukung tata kelola administrasi dan optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Investasi Harus Berdampak bagi Masyarakat
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia menilai peluang penanaman modal di Banten masih terbuka luas.
“Kami melihat, peluang dan ruang untuk berinvestasi di Provinsi Banten masih terbuka jauh lebih lebar dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa,” kata Sofwan.
Meski demikian, Gubernur Andra Soni mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya modal yang masuk atau jumlah proyek yang terealisasi.
“Investasi bukan semata-mata tentang besarnya nilai modal yang masuk atau banyaknya proyek yang terealisasi. Investasi harus mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat struktur perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan penguatan pelayanan publik, infrastruktur, dan koordinasi lintas pemerintahan, Pemprov Banten berharap semakin banyak investasi berkualitas yang masuk. Investasi tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

