SERANG, LINIMASSA.ID – Terkait banjir Tangerang Raya yang saat ini masih berlangsung, Gubernur Banten Andra Soni bakal memanggil pengembang perumahan.
Andra menilai, penyebab terjadinya banjir bukan hanya karena faktor cuaca hujan deras, tetapi juga adanya penyempitan drainase dari banyaknya bangunan perumahan.
Andra meninjau langsung banjir Tangerang Raya dengan mengunjungi Komplek Ciledug Indah, Cipondoh, Tangerang, Selasa 8 Juli 2025.
“Kami bakal memanggil beberapa pengembang perumahan terkait banjir yang terjadi agar tidak terulang lagi,” kata Andra.
Ia menilai, banjir Tangerang Raya juga bagian dari tanggungjawab pengembang perumahan, karena pengembang memiliki kewajiban menyediakan saluran air yang memadai dan terintegrasi, sehingga aliran air lancar dan tidak meluap ke permukiman warga.
Dijelaskan Andra, jika saluran air tak lancar akibat padatnya permukiman, maka intensitas banjir bisa meningkat. Seperti di Perumahan Ciledug Indah, Puri Kartika, Maharta, hingga Jurang Mangu Indah, dulu hanya banjir musiman empat tahun sekali, kini justru banjir bisa terjadi tiga kali dalam setahun.
Masalah dan Solusi Banjir Tangerang Raya

Andra mengungkapkan, Banjir Tangerang Raya disebabkan leh penyempitan saluran air. Maka, kata Andra, pengembang perumahan harus ikut menyelesaikan persoalan ini.
“Pengembang ini pernah menjanjikan perumahan bebas banjir, tapi sekarang kebanjiran, ya harus sama-sama cari solusi,” ungkapnya.
Andra mengaku telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten untuk memetakan secara detail permasalahan drainase di wilayah terdampak. Andra juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Banten untuk bersinergi mengatasi banjir.
Pemprov Banten juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Banjir yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, guna mencari solusi komprehensif bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta pengembang.
Andra menambahkan, saat ini pemerintah sedang menunggu Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengendalian banjir Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) yang juga akan mencakup wilayah Tangerang Raya.
“Contohnya seperti normalisasi yang sedang dilakukan di Kota Serang. Ada bangunan liar yang harus ditertibkan untuk solusi banjir. Hal ini juga harus didukung semua pihak. Permasalahannya, bagaimana balai, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tidak saling menunggu, tapi bergerak bersama,” pungkasnya.