linimassa.id – Setiap kali Idul Adha tiba, bukan hanya ibadah haji yang dijalankan bagi yang mampu melainkan ibadah qurban.
Perintah berqurban ini tidak terlepas dari kisah Nabi Ismail Alaihissalam (AS) yang merupakan anak dari Nabi Ibrahim AS yang menikah dengan Sayyidah Hajar.
Sebelumnya Nabi Ibrahim telah memiliki istri bernama Sayyidah Sarah namun, di umur pernikahannya yang terbilang tua, ia tak dikaruniai anak.
Nabi Ismail kecil lahir dan tumbuh menjadi anak yang berbakti kepada orang tuanya, membantu keduanya, dan menaati perintah-perintahnya. Nabi Ismail juga diketahui sering membantu ibunya menggembala ternak yang jumlahnya tidak sedikit.
Suatu hari ketika Nabi Ismail telah pada umur dewasa, selama tiga kali, Nabi Ibrahim selalu bermimpi diperintahkan untuk menyembelih anaknya yakni Nabi Ismail. Ia sempat tak percaya dan mengira mimpi terebut datang dari setan.
Nabi Ibrahim pun menceritakan mimpinya itu kepada Nabi Ismail. Nabi Ibrahim percaya bahwa mimpi itu datang dari Allah SWT. Sebagai nabi, dan taat kepada Allah SWT, ia harus melaksanakannya.
Ia menceritakan mimpi ini kepada anaknya, Nabi Ismail. Setelah diceritakan, Nabi Ismail berkata bahwa hal tersebut merupaka perintah Allah SWT yang memang benar harus dilaksanakan, sebagai tanda orang beriman, ia mengaku tabah dan sabar.
Tiba hari saat Nabi Ibrahim ingin melaksanakan perintah tersebut, Nabi Ismail tetap tidak ada penolakan dan ingin menuruti apa yang akan dilakukan ayahnya atas perintah Allah SWT.
Saat Nabi Ismail akan disembelih, kemudian digantikan dengan seekor domba besar oleh Malaikat Jibril.
Kisah ini menjadi asal mula pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan dirayakan oleh setiap Muslim di seluruh dunia.
Dari ketabahan, ketaatan, dan kesabaran Nabi Ismail, dapat diteladani bagaimana seorang anak yang berbakti kepada orang tuanya, membantu pekerjaan orang tua, dan berbaktinya kepada orang tuanya dengan pengorbanan tersebut, sebagai bentuk keimanannya kepada Allah SWT.
Hikmah
Allah SWT juga telah mensyariatkan qurban dalam firman-Nya di Al Quran sebagai berikut:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”(QS Al Kautsar ayat 1-3)
“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sungguh aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ (QS As-Saffat ayat 102).”
“Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu, insya Allah Engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar’ (QS As-Saffat ayat 102).”
Hukum ibadah qurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah qurban sejak disyariatkan sampai beliau wafat.
Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah qurban bagi orang-orang yang mampu dan tidak dalam keadaan safar atat bepergian sehingga hukumnya wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid, 314)
“Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berqurban,” (HR Abu Dawud).
Menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT yang mulia.
Anjuran qurban ini merupakan bentuk syukur umat Muslim atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT, sebagaimana keutamaannya ada dalam hadis Rasulullah SAW berikut.
“Aisyah menuturkan dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda: ‘Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.'” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117). (Hilal)