linimassa.id –Persoalan sewa kantor kas dan mesin ATM Bank BJB di Rumah Sakit Kabupaten Tangerang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai dari aturan tarif sewa hingga dasar aturan sewa yang diterapkan terkesan janggal.
Menurut, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Reni, hal tersebut mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Pasal 51 huruf C dan Peraturan Bupati Tangerang nomor 82 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
Sedangkan, untuk menentukan sewa barang milik daerah itu, Reniati menyebut pihaknya menetapkan tarif sewa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang nomor 2 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Seperti dituangkan, dalam perjanjian sewa lahan tertuang dalam surat perjanjian nomor 119/2449.1/TU-RSUT/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang berlaku 5 Juni 2020 sampai dengan 5 Juni 2023.

Padahal, dalam Perda Kabupaten Tangerang nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Pasal 39 ayat 8 disebutkan Hasil Sewa Barang Milik Daerah merupakan penerimaan daerah dan seluruhnya wajib disetorkan ke rekening Kas Umum Daerah. Dimana, untuk penentuan tarif sewa, lebih alnjut diatur melalui Peraturan Bupati.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPk) RI Perwakilan Banten menemukan adanya masalah dalam pendapatan sewa barang milik daerah di RSUD Kabupaten Tangerang yang disewakan ke Bank BJB.
Masalah tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022 dengan nomor: 24.B/LHP/XVIII.SRG/05/2023 tanggal 26 Mei 2023.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan adanya masalah pembayaran sewa barang milik daerah di RSUD Kabupaten Tangerang yang disewakan ke Bank BJB cabang Tangerang sebanyak Rp303 juta.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa masalah pembayaran itu akibat berkas penagihan dari RSUD Kabupaten Tangerang terselip ditumpukan berkas pimpinan Bank BJB cabang Tangerang.