linimassa.id – Viralnya video mantan Direktur Utama BUMD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang ‘makan uang gepokan’ di TikTok menjadi perhatian khusus.
Kini Pemerintah Kabupaten Tangerang bahkan mengeluarkan surat edaran khusus bagia para pejabat dan pegawainya tentang penggunaan media sosial.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan atensi khusus tertuang dalam suratnya nomor 043.1/403-Bag.um tentang Penggunaan Media Sosial Secara Bijak dan Bertanggungjawab.
Ada dua poin yang ditekankan dalam surat tersebut untuk dipatuhi oleh pegawai ASN dan BUMD Kabupaten Tangerang. Poin tersebut di antaranya:
1. Untuk senantiasa bertindak dan berprilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, TikTok, Instagram, Twitter, Telegram dan sebagainya).
2. Untuk menggunakan media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, TikTok, Instagram, Twitter, Telegram dan sebagainya) secara bijak dan bertanggungjawab sehingga diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tertanggal Jumat, 4 Februari 2022 di Tigaraksa.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Ahmed Zaki Iskandar tampak geram adanya salah satu Dirut BUMD membuat video iseng dan viral di TikTok.
Zaki mengatakan, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan di Inspektorat untuk diberikan sanksi.
“Tunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Zaki kepada linimassa.id.
Dalam video yang diunggah di TikTok dan viral, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah terlihat mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau tengah duduk di depan meja seolah siap makan.
Tetapi yang tersedia di piringnya bukan makanan, melainkan gepokan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Satu gepokan diketahui berjumlah Rp10 juta, di meja tampak banyak gepokan uang tersebut.
Syaefunnur dalam video tersebut nampak coba memakan uang di dalam piringnya menggunakan sendok dan hampir dimasukkan ke dalam mulutnya.
Kini, akibat viral, Syaefunnur akhirnya mengundurkan diri dan menanggalkan jabatannya itu. Hal itu ia sampaikan ke Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang serta jajaran yang lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Syaefunnur telah mengundurkan diri pada Rabu (2/2/2022).
“Yang bersangkutan telah meminta maaf ke pak Bupati, ke saya dan kepada semua pihak yang merasa dirugikan, maka dengan ini atas permintaannya sendiri beliau resmi mengundurkan diri,” kata Maesyal. (red)