linimassa.id – Aset Crazy Rich milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Perumahan Sutera Narada, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disegel oleh Bareskrim Polri Jumat (18/3/2022). Nilai aset tersebut mencapai Rp7,8 Miliar
Penyegelan itu dilakukan hasil penelusuran penyidik soal aliran dana Indra Kenz hasil menjadi afiliator trading pada Binomo. Kini Indra Kenz sudah ditetapkan tersangka penipuan investasi bodong oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, penyegelan itu dilakukan sebagai pencegahan pengalihan aset yang dilakukan oleh Indra Kenz.
“Di tempat ini kita akan pasang plang agar tidak dialihkan ke orang lain,” kata Karta usai melakukan penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Karta menerangkan, dari hasil penelusuran diketahui ada aliran dana dari crazy rich Medan itu untuk aset tersebut, totalnya hingga Rp7,8 miliar.
“Di sini tanah kosong, lalu dia lakukan pembangunan. Dari penelusuran total aset ini Rp7,8 miliar yang dilakukan pada periode 2020-20221,” terang Karta.
Karta menyebut, aset tersebut merupakan aset ke empat yang dilakukan penyegelan. Kini, pihaknya masih memburu aset lain yang diduga sebagai pengalihan dana hasil judi Binomo.
“Ini aset keempat yang kami segel, selain di Tangsel ada juga di Medan. Total asetnya mencapai Rp50 miliar. Saat ini kami masih lakukan penelusuran mencari aset-aset lain Indra Kenz,” pungkasnya.
Pantauan linimassa.id di lokasi, aset yang disegel oleh Polri itu masih berupa kerangka bangunan rumah. Sejumlah kuli bangunan pun masih tampak beraktivitas dan bakal melakukan pengecoran beton di lantai dua.
(red)