SERANG, LINIMASSA.ID – Kemunculan indikasi sebaran asap karhutla atau kebakaran hutan dan lahan di atmosfer wilayah Banten, mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten meningkatkan perhatian terhadap kondisi udara.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui apakah sebaran asap tersebut berdampak terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat.
Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja, menyampaikan bahwa informasi mengenai pergerakan asap karhutla dari wilayah Sumatera dan Kalimantan perlu ditindaklanjuti melalui pengamatan kualitas udara secara langsung.
Menurutnya, temuan berdasarkan citra satelit belum cukup untuk menyimpulkan adanya pencemaran udara di permukaan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kualitas udara akibat asap karhutla perlu memperhatikan konsentrasi partikulat halus PM2.5 dan PM10. Kedua indikator tersebut digunakan untuk mengetahui tingkat keberadaan partikel di udara, termasuk ketika ada potensi masuknya asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Teridenteksinya asap melalui citra satelit tidak serta-merta menunjukkan bahwa asap tersebut telah mencapai permukaan dan memengaruhi kualitas udara yang dihirup masyarakat,” ujar Budi, Senin, 19 Oktober 2026.
Asap Karhutla Sampai ke Banten
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), keberadaan sebaran asap karhutla di atmosfer terpantau pada 16 Oktober 2026.
Sehari berikutnya, pergerakan asap karhutla dilaporkan mulai menjauh dari kawasan Jawa bagian barat. Meski demikian, sisa sebaran masih terdeteksi di atmosfer sekitar pesisir barat Banten.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat, DLHK Banten menilai diperlukan koordinasi dengan instansi terkait serta dukungan hasil pengukuran kualitas udara yang dapat mewakili kondisi di wilayah terdampak.
Melalui langkah tersebut, penilaian mengenai tingkat pencemaran, cakupan wilayah yang terdampak, serta kemungkinan hubungan antara kondisi udara Banten dan asap karhutla dapat dilakukan berdasarkan data yang terukur, bukan sekadar interpretasi citra satelit.
Di tengah proses pemantauan, masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan penurunan kualitas udara. Budi mengimbau warga menghindari pembakaran sampah secara terbuka dan membatasi kegiatan di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.
Penggunaan masker yang sesuai juga disarankan ketika masyarakat beraktivitas di lingkungan yang berasap atau berdebu guna membantu mengurangi paparan partikel di udara.
“Prinsipnya, kami tidak ingin menimbulkan kekhawatiran berlebihan, tetapi juga tidak mengabaikan potensi risiko kesehatan. Kesimpulan mengenai kondisi kualitas udara Banten harus didasarkan pada hasil pemantauan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
DLHK Provinsi Banten menegaskan pentingnya penyampaian informasi kualitas udara secara objektif dan sesuai kondisi faktual. Dengan pemantauan yang didukung data memadai, masyarakat diharapkan dapat mengetahui situasi udara secara lebih jelas dan mengambil langkah perlindungan sesuai kebutuhan.

