Tangerang, LINIMASSA.ID – Memasuki arus balik Lebaran 2025, biasanya dibarengi dengan fenomena pendatang dari kampung halaman untuk mengadu nasib di Kota Tangerang. Mengingat Kota Tangerang menjadi salah satu kota tujuan para pendatang dalam mencari pekerjaan atau demi kehidupan yang lebih baik.
Melihat adanya fenomena tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mengingatkan para pendatang agar melaporkan keberadaannya ke pengurus RT/RW setempat.
Pernyataan ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh. Ia menjelaskan bahwa peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang pada arus balik Lebaran ini. Karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
“Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang,” kata Rizal, Jumat, 4 April 2025.
Rizal juga menjelaskan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap, pada momentum arus balik lebaran ini.
Ia melanjutkan, RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan. Bagaimanapun Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan.
“Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline,” tegasnya.
Sebagai informasi, pendataan adminduk dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall.