linimassa.id – Salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal itu terungkap setelah penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak awal Mei 2023 lalu.
Penyelidikan bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram yang akan dikirim melalui paket.
“Pada 8 Mei 2023 di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan an ER (17 th), sesaat setelah menerima paket yg berisi 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gr (2,7 kg) diduga narkoba jenis ganja,” kata Zain dalam keterangannya dikutip Kamis (8/6/2023).
Zain menerangkan, dari pengakuan ER menyebut dirinya mendapat paket tersebut dari pamannya berinisial HDM (24) dan berisi sparepart motor. Pihaknya pun melakukan penyelidikkan lanjutan.
“Hasil pengembangan petugas melakukan penangkapan HDM di rumahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan Jaksel dan dari hasil penggeledahan di temukan paket ganja 805 gr (0,8 kg) dirumahnya,” terang Zain.
“Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR (20 th) di Cisoka Tangerang dengan barang bukti 9 bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gr (0,8 kg) dan MA (25 th) di Legok Kab Tangerang dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja,” beber Zain.
Zain menuturkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPI lantaran diduga ada oknum anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba itu.
“Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sdg koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya,” tuturnya.