linimassa.id – Anggota Fraksi PKS berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa anggota DPR inisial BY yang dilaporkan terkait kasus KDRT itu berasal dari Fraksi PKS.
“Menurut laporan seperti itu,” kata dia, Senin (22/5/2023) malam.
Nazaruddin menambahkan MKD akan melakukan verifikasi terkait laporan itu. Jika sudah lengkap terlapor akan dipanggil.
“Kami sudah terima laporan. Akan diverifikasi dulu oleh staf MKD. Kalau sudah lengkap langsung kami panggil,” kata Nazaruddin.
Mundur dari Anggota DPR
Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan partainya telah memproses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh BY.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri, Selasa (23/5/2023).
Dia menambahkan BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.
Mabruri pun menegaskan bahwa PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Sebelumnya, anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya yang berinisial M.
“Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan.”
“Laporan kami baru saja diterima. Tadi yang saya sampaikan ada masalah KDRT,” kata kuasa hukum korban Srimiguna di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Srimiguna menyebut pengaduan ke MKD DPR dilakukan setelah korban sebelumnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan BY ke Polrestabes Bandung pada November 2022.
Kasus KDRT ini kini telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
BERITA VIDEO: Inilah Potret Sarana Prasarana Pendidikan di Kota Serang