SERANG, LINIMASSA.ID – Hari ini, pasangan Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah atau Andra-Dimyati dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.
Andra-Dimyati nantinya akan dilantik bersamaan dengan para kepala daerah yang juga berhasil terpilih pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 lalu.
Diketahui, sebelum pasangan Andra-Dimyati dilantik, keduanya juga sudah melakukan berbagai persiapan, seperti mengikuti tes kesehatan dan menghadiri gladi yang dilaksanakan pada Selasa 18 Februari 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, juga termasuk foto resmi menggunakan berbagai pakaian dinas.
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Komarudin mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih akan mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ya menggunakan PDUB beserta atributnya saat pelantikan,” katanya.
Andra-Dimyati Dilantik
![Andra-Dimyati Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini di Jakarta 2 Andra-Dimyati Dilantik](https://linimassa.id/wp-content/uploads/2025/02/andra-dim-png.webp)
Sebelum Andra-Dimyati dilantik, pihak keduanya pun telah melakukan koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Banten serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Koorindasi ini dilakukan meninggat usia dilantik nanti, Andra Soni akan langsung melakukan retreat atau orientasi kepemimpinan di Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
“Sementara Wakil Gubernur nanti akan menghadiri retreat pada hari terakhir 28 Februari 2025 untuk mengikuti pengarahan Bapak Presiden,” ucapnya.
Selain itu, Komarudin menuturkan tidak seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten yang akan dilantik pada Kamis (20/2) oleh Presiden Prabowo. Lantaran untuk kepala daerah Kabupaten Serang saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, terdapat 3 daerah di Provinsi Banten yang bersengketa terkait Pilkada, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan.
Namun berdasarkan sidang putusan dismissal yang dilakukan MK, hanya sengketa Pilkada Kabupaten Serang dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan itu termasuk yang dilantik serentak,” tandasnya.