linimassa.id – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Anas keluar sekitar pukul 13.30 WIB. Ia langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas,” kata Anas Urbaningrum.
Anas mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang selama ini sudah membina dirinya dan narapidana lain.
“Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” katanya.
Saat keluar, ia pun menyapa sejumlah tokoh yang hadir yakni Anggota DPR RI Saan Mustopa.
Lalu Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan sejumlah mahasiswa dari HMI.
Anas pun mengaku telah menjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan. Dia menilai waktu masa pidana itu tergolong cukup lama.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 ini bisa bebas dengan status CMB.
Dengan status itu, menurutnya Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.
“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.