linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan
News

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan

Nur M
11 April 2023
Share
waktu baca 1 menit
Anas Urbaningrum 2
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. [Instagram Sahabat AU]
SHARE

linimassa.id – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Anas keluar sekitar pukul 13.30 WIB. Ia langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.

“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas,” kata Anas Urbaningrum.

Anas mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang selama ini sudah membina dirinya dan narapidana lain.

“Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” katanya.

Saat keluar, ia pun menyapa sejumlah tokoh yang hadir yakni Anggota DPR RI Saan Mustopa.

Lalu Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan sejumlah mahasiswa dari HMI.

Anas pun mengaku telah menjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan. Dia menilai waktu masa pidana itu tergolong cukup lama.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 ini bisa bebas dengan status CMB.

Dengan status itu, menurutnya Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Polisi
Nyamar Jadi Polisi, 7 Pria Diduga Culik dan Peras Penjual Obat Keras di Teluknaga
News
Beras Bansos
Beras Bansos Diduga Dijual di Facebook, Lurah Cilegon Akan Telusuri Asal Penerima
News
Durian
Musim Durian Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Baduy, Hampir 10 Ribu Orang Datang
Kultur
WNA
Hingga Juli 2026, 885 WNA Urus SKTT di Kabupaten Serang
News
SDN Kademangan 02 Tangsel
Krisis Air Bersih di SDN Kademangan 02 Tangsel, DPRD Desak Pemkot Cari Solusi Permanen
Pendidikan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan