linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Anak Bos Apotek Gama Ditetapkan Sebagai Tersangka
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Anak Bos Apotek Gama Ditetapkan Sebagai Tersangka
News

Anak Bos Apotek Gama Ditetapkan Sebagai Tersangka

Andra
22 Januari 2025
Share
waktu baca 3 menit
Apoteker Gama Cilegon jadi tersangka
Apoteker Gama Cilegon jadi tersangka, bersama anak bos Gama
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Anak bos Apotek Gama, Lucky Mulyawan Martono ditetapkan tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai BPOM di Serang.

Diduga, anak dari bos Apotek Gama Group, Edy Mulyawan Martono tersebut telah melanggar tindak pidana kefarmasian terkait obat racikan berbahaya.

Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, anak bos Apotek Gama Lucky menyandang status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025. Ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUH Pidana.

“Saat ini satu orang (yang ditetapkan sebagai tersangka-red), inisialnya LMM (Lucky Mulyawan Martono-red). Ditetapkan tersangka sejak Senin 20 Januari 2025,” kata Mojaza dikonfirmasi Selasa 21 Januari 2025.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada anak bos Apotek Gama. Lucky diminta hadir pada Rabu hari ini, 22 Januari 2025.

“Diminta hadir besok (hari ini-red) untuk dilakukan pemeriksaan,” kata pria yang akrab disapa Moses ini.

Dijelaskan Mojaza, Lucky ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pemilik Sarana Apotek atau PSA. Direktur PT Amal Bikin Sukses itu diduga menjadi orang yang bertanggungjawab atas temuan obat di Apotek Gama Kota Cilegon.

Kasus Anak Bos Apotek Gama

Diduga, ratusan ribu butir obat yang ditemukan di apotek tersebut merupakan obat racikan dan berbahaya. “LMM (Lucky Mulyawan Martono-red) ini merupakan PSA-nya,” ujar pria asal Papua ini.

Mojaza mengungkapkan, dalam kasus tersebut sekitar 400 ribu butir obat telah dilakukan penyitaan. Obat tersebut disita setelah BPOM melakukan pengawasan terhadap pelayanan kefarmasian pada 9 Oktober 2024 lalu. “Obat setelan ini dilarang,” tegasnya.

Mojaza mengatakan, ada tiga jenis obat yang disita. Diduga, obat tersebut mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin maleat dan Asam Mefanemat. Obat tersebut biasanya digunakan untuk pengobatan sakit gigi, demam dan sesak nafas. “Obat ini digunakan buat sakit gigi,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mojaza mengungkapkan, obat setelan atau racikan tersebut merupakan obat yang berbahaya. Sebab, obat itu tidak diketahui kandungannya, identitas obat, nomor bets, tanggal kadaluarsa, indikasi dan dosis aturan pakai. Selain itu, keamanan dan khasiat obat tidak terjamin. “Obat ini berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa hukum Lucky, Rahmatullah Jupri membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut. Namun dia membantah kliennya memperjualbelikan obat setelan. “Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka-red), bukan untuk dijual, tapi mau dimusnahkan (obat yang disita BPOM-red),” tuturnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PHK
Dugaan PHK Sepihak, 6 Karyawan PT Semen Jakarta Tempuh Gugatan Hukum
News
MBG di Banten
Program MBG di Banten Berpotensi Dievaluasi Saat Libur Sekolah, Akurasi Data Penerima Jadi Perhatian Utama
News
Korban Curanmor
Polres Pandeglang Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Berhasil Diamankan Tanpa Biaya
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Kembali Tercemar, Air Menghitam dan Berbau Selama 2 Pekan
News
PT Angkasa Pura Kargo
Sidang Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Hadirkan Ahli Keuangan Negara
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?