linimassa.id – Sebuah kontroversi muncul di dunia akademik antara Indonesia dan Malaysia ketika seorang akademisi Indonesia diduga mencatut nama sejumlah akademisi Malaysia tanpa izin dalam penelitiannya.
Kumba Digdowiseiso, yang aktif sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Jakarta, menjadi sorotan setelah sekelompok akademisi Malaysia mengecam tindakannya tersebut.
Profesor Keuangan di Universiti Malaysia Terengganu, Safwan Mohd Nor, menyatakan ketidaktahuan dan kemarahannya saat mengetahui namanya digunakan sebagai penulis pendamping dalam penelitian Kumba tanpa sepengetahuannya.
Nor mengungkapkan bahwa dirinya menerima byline yang tidak diinginkan pada empat makalah yang diterbitkan dalam jurnal yang tidak diindeks oleh Web of Science milik Clarivate, yang diduga merupakan jurnal predator.
Menurut Nor, setidaknya 24 staf di universitasnya tanpa disadari telah ditambahkan ke daftar penulis makalah Kumba.
Nor juga mencurigai bahwa jurnal-jurnal tersebut merupakan jurnal predator, yang dikenal karena tidak melakukan pengecekan mutu dan keabsahan tulisan.
Kumba Digdowiseiso mengklaim telah menghubungi salah satu dosen di universitas tersebut untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, banyak nama staf yang masih dipublikasikan secara online.
Selama tahun 2024, Kumba telah menerbitkan setidaknya 160 makalah.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universiti Malaysia Terengganu, Azwadi Ali, mengakui pertemuan Kumba dengan manajemen universitas Malaysia tahun lalu untuk membahas potensi kolaborasi penelitian.
Namun, menurut Nor, Kumba tidak bertemu dengan dosen fakultas dan tidak pernah disepakati kerja sama.
Beberapa akademisi, termasuk Fahirah Syaliza Mokhtar, penasihat hukum universitas, telah berusaha menghubungi Kumba untuk meminta penghapusan nama mereka dari artikel yang ditulisnya.
Mokhtar menegaskan bahwa mereka ingin memastikan nama mereka telah dicabut dari jurnal yang berhubungan dengan Kumba.
Di samping dikenal sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Kumba Digdowiseiso juga dikenal sebagai salah satu profesor termuda di Indonesia.
Ia meraih gelar Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan pada usia 38 tahun pada Oktober tahun lalu. Namun, kontroversi ini menimbulkan keraguan terhadap kredibilitasnya dalam dunia akademik. (AR)