LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pembangunan pedestrian segmen 3 di Jalan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan publik.
Kejaksaan Negeri Kota Tangsel bersama Inspektorat Kota Tangsel melakukan peninjauan untuk memastikan pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan.
Kasi Intel Kejari Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung mengatakan, kegiatan itu menindaklanjuti ramainya sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan dalam pengerjaan proyek.
“Giat ini adalah giat yang biasa dilakukan antara inspektorar dan kejaksaan, terutama terkait adanya indikasi penyalahgunaan alat ataupun material yang diduga dilakukan dalam pengerjaan drainase di daerah Ciater,” kata Ronny.
Ronny menjelaskan, dalam kegitan tersebut pihaknya melakukan pengecekan jenis batu, ketebalan hingga ukuran material yang digunakan dalam proyek pembangunan pedestrian di Jalan Ciater tersebut.
“Selanjutnya untuk memastikan, tadi kan hanya pelaporan terkait jenis batu dan ukuran, rencananya hari Senin akan dilakukan tindak lanjut lebih jauh lagi, opname fisik terkait barang maupun material yang ada pada pengerjaan yang dilakukan sampai saat ini,” jelasnya.
Ronny menegaskan, agar kontraktor pelaksana dan pengawas lebih hati-hati dan memperhatikan kesesuaian dalam penggunaan material demi kenyamanan masyarakat.
“Saya harapkan, pelaksana dan pengawas lebih hati-hati dalam menggunakan material yang akan diberikan pada proyek ini. Karena ke depannya proyek ini menjadi fasilitas yang bermanfaat untuk masyarakat di Kota Tangsel,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Drainase dan Pedestrian Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel Saflinawati meminta maaf lantaran pekerjaan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.
“Mohon support dari masyarakat setempat selama pekerjaan konstruksi mohon maklum terjadi hambatan disekitar lokasi pekerjaan pedestrian ciater. Tapi insyaAllah bisa selesai tepat waktu sehingga bisa berfungsi oleh masyarakat,” pungkasnya.