linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ada Cepu, Polsek Serpong Gagal Razia Penjual Obat Terlarang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ada Cepu, Polsek Serpong Gagal Razia Penjual Obat Terlarang
News

Ada Cepu, Polsek Serpong Gagal Razia Penjual Obat Terlarang

LinimassaNews
11 September 2025
Share
waktu baca 2 menit
Polsek Serpong
Personil Polsek Serpong saat datangi toko kosmetik untuk razia penjual obat daftar G di Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kamis, 11 September 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Polsek Serpong gagal menangkap penjual obat daftar G di kawasan Pondok Jagung Serpong Utara.

Gagalnya razia itu, diduga akibat informasi soal razia tersebut bocor. Sehingga para penjual obat terlarang.

Saat petugas Polsek Serpong datangi lokasi yang diduga dijadikan tempat penjualan obat daftar G itu, toko sudah tutup rapih.

Kepala Polsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait adanya jual beli obat-obatan di toko kosmetik di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.

“Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko, namun saat dirazia, toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci,” jelasnya kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.

Suhardono menjelaskan, bahwa pihaknya akan gencar melakukan razia dan menindak tegas para pemilik toko yang menjual obat daftar G di wilayahnya. Hal ini untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong,” ungkap Suhardono.

Suhardono juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya, bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong,” tutup Suhardono.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan