LINIMASSA.ID, TANGSEL – Polsek Serpong gagal menangkap penjual obat daftar G di kawasan Pondok Jagung Serpong Utara.
Gagalnya razia itu, diduga akibat informasi soal razia tersebut bocor. Sehingga para penjual obat terlarang.
Saat petugas Polsek Serpong datangi lokasi yang diduga dijadikan tempat penjualan obat daftar G itu, toko sudah tutup rapih.
Kepala Polsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait adanya jual beli obat-obatan di toko kosmetik di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.
“Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko, namun saat dirazia, toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci,” jelasnya kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.
Suhardono menjelaskan, bahwa pihaknya akan gencar melakukan razia dan menindak tegas para pemilik toko yang menjual obat daftar G di wilayahnya. Hal ini untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong,” ungkap Suhardono.
Suhardono juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya, bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong,” tutup Suhardono.


