linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dianggap Mengganggu, Bus di Tangerang Dilarang Gunakan Klakson ‘Telolet’
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dianggap Mengganggu, Bus di Tangerang Dilarang Gunakan Klakson ‘Telolet’
News

Dianggap Mengganggu, Bus di Tangerang Dilarang Gunakan Klakson ‘Telolet’

LinimassaNews 6 Agustus 2023
Share
waktu baca 2 menit
Ponsel bocah di Lebak dijambret
Ponsel bocah di Lebak dijambret saat bus telolet melintas. (Dok. merdeka.com)
SHARE

linimassa.id – Perhatian-perhatian! Klakson bus ‘Telolet’ dilarang digunakan di wilayah Kota Tangerang. Jika dilanggar, para penggunananya bakal ditilang.

Himbauan larangan penggunaan klakson ‘telolet’ itu dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, himbauan pelarangan penggunaan klakson “telolet” di Kota Tangerang ini merupakan tindak lanjut dari usulan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota yang menilai fenomena demam telolet di masyarakat dapat membahayakan kesalamatan lalu lintas di Kota Tangerang. 

Saat ini, koordinasi mengenai himbauan pelarangan tersebut telah dilakukan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk melakukan sosialisasi penertiban ke sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

“Penggunaan klakson ‘telolet’ ini sudah dapat dikategorikan termasuk dalam mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya dikutip Minggu (6/8/2023).

Achmad menerangkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh PO bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, untuk melarang armadanya melakukan penggunaan klakson tersebut. 

Achmad menjelaskan, pelarangan penggunaan klakson ‘telolet’ ini dilakukan untuk menjamain ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas di Kota Tangerang. 

Pasalnya, semenjak fenomena demam telolet ini terjadi, banyak masyarakat yang behenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut, seperti di Jalan Benteng Betawi, khususnya di bawah Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta. 

Hal ini tentunya dapat menimbulkan kepadatan, kemacetan, bahkan potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang.

“Kami juga berharap, himbauan pelarangan penggunaan klakson telolet ini dapat ditaati semua pihak. Sehingga kemanan, ketertiban, dan kesalamatan dapat terjamin dan terwujud di Kota Tangerang,” ungkap Achmad.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selanjutnya, koordinasi bersama tersebut, nantinya akan menindak tegas bus atau kendaraan besar lainnya yang dtemukan tetap membunyikan klakson telolet tersebut. 

Terlebih, penggunaan klakson ‘telolet’ tersebut telah termasuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?