linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M
Pemerintahan

Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M

LinimassaNews 4 Agustus 2023
Share
waktu baca 2 menit
BAPENDA KOTA SERANG
Aktivitas pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
SHARE

linimassa.id – Pajak Penerangan Jalan (PJJ) di Kota Serang diklaim bakal memenuhi target tahun 2023 yakni sebesar Rp40,3 miliar.

Kepala Bapenda Kota Serang Harry Pamungkas optimistis dapat merealisasikan target PJJ tersebut dengan melihat capaian realisasinya saat ini sudah mencapai 72 persen.

“Memang dari segi target untuk PPJ cukup besar kurang lebih Rp40,3 miliar. Progres sampai dengan sekarang akhir Juli sudah mencapai 72 persen dan kami optimistis sampai dengan akhir tahun itu bisa mencapai target yang dibebankan kepada kami yaitu Rp40,3 miliar,” kata Harry.

Harry menerangkan, PJJ tersebut dipungut oleh PT PLN. Pihaknya pun berkoordinasi dan berkomunikasi secara masif agar dapat mengoptimalkan penggunaan listrik serta mengoptimalkan PPJ.

“Alhamdulillah di awal 2023 ini kita saling bertukar data untuk itu, itu yang pertama. Yang ke dua terkait dengan nanti kita akan menghadapi tarif pajak baru sesuai dengan undang-undang satu dan PP 35 karena berbicara PPJ itu masuk kedalam Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang tarif nya single maksimal 10 persen kalau dulu kan tarif PPJ kurang lebih 6 persen,” katanya.

Tentunya, kata Harry, terkait adanya perubahan tarif dasar listrik sesuai peraturan perundang-undangan, pihaknya mengingatkan agar menyiapkan formulasi serta sosialisasi digencarkan kepada masyarakat.

“Ini tentunya juga akan butuh upaya lebih dari pemerintah dan PLN satu dari sisi sosialisasi kepada masyarakat bahwa memang bukan terkait dengan kenaikan tarif dasar listrik tetapi undang-undang yang baru itu menyatakan single tarif yaitu 10% maksimal tentunya kita harus formulasikan dengan baik,” ujar dia.

Harry menegaskan, dengan adanya peningkatan pajak penerangan jalan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat dapat merasakan dari apa yang telah dibayarkan melalui pajak penerangan jalan.

“Terkait pajak penerangan jalan ya layanan kepada masyarakat nya juga harus bagus gitu, dari sisi tarif sesuai dengan PP dan undang-undang itu meningkat otomatis layanan juga harus meningkat nah ini yang harus kita jawab di 2024,” ucap dia.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pondok Aren Mitra 10
Aliran Irigasi di Kawasan Bintaro Jaya Dicaplok Bangunan Mitra 10
News
Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Pastikan Layanan Kesehatan Optimal Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Pemerintahan
Mudik Lebaran 2026
Mudik Lebaran 2026, Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Tembus 300 Ribu Lebih
News
LBH PKC PMII Banten
Diduga Dipecat Usai Protes THR, Buruh di Serang Didampingi LBH PKC PMII Banten Mediasi di Disnaker
News
mudik lebaran 2026
H-5 Mudik Lebaran 2026, Ribuan Penumpang dan 4.384 Sepeda Motor Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?