linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Temuan BPK, Bank BJB Tangerang Akui Telat Bayar Sewa Kantor di RSUD Kab. Tangerang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Temuan BPK, Bank BJB Tangerang Akui Telat Bayar Sewa Kantor di RSUD Kab. Tangerang
News

Temuan BPK, Bank BJB Tangerang Akui Telat Bayar Sewa Kantor di RSUD Kab. Tangerang

LinimassaNews 2 Agustus 2023
Share
waktu baca 3 menit
KANTOR BANK BJB TANGERANG
Kantor Bank BJB Cabang Tangerang di Modern Golf Shop Houses, Kelapa Indah, Kota Tangerang.
SHARE

linimassa.id – Bank BJB cabang Tangerang mengakui adanya keterlambatan pembayaran sewa kantor kas di RSUD Kabupaten Tangerang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten.

Manager Operasional Bank Bjb cabang Tangerang Rhifky Rhiffani mengakui, keterlambatan pembayaran sewa kantor kas itu.

Rhifky beralasan, keterlambatan pembayaran sewa kantor kas di RSUD Kabupaten Tangerang itu akibat adanya pandemi Covid-19.

“Masalah keterlambatan sewa sudah kita bayarkan Maret sebesar Rp303 juta ke kas RSUD Kabupaten Tangerang. Kendalanya karena Covid dan operasional di sana pun sempat tutup,” kata Rhifky diitemui di kantornya, Selasa (1/8/2023).

BANK BJB Tangerang
Manager Operasional Bank BJB Cabang Tangerang Rhifky Rhiffani saat wawancara di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Alasan tersebut berbeda dengan alasan yang hasil wawancara tim BPK dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah RSUD Kabupaten Tangerang bahwa keterlambatan pembayaran sewa kantor kas Bank BJB itu terlambat karena belum adanya perjanjian kerjasama baru lantaran berkasnya terselip di Bank BJB.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPk) RI Perwakilan Banten menemukan adanya masalah dalam pendapatan sewa barang milik daerah di RSUD Kabupaten Tangerang yang disewakan ke Bank BJB.

Masalah tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022 dengan nomor: 24.B/LHP/XVIII.SRG/05/2023 tanggal 26 Mei 2023.

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan adanya masalah pembayaran sewa barang milik daerah di RSUD Kabupaten Tangerang yang disewakan ke Bank BJB cabang Tangerang sebanyak Rp303 juta.

Aturan sewa barang milik daerah yang digunakan menjadi dasar kerjasama tersebut nampaknya ada kejanggalan. Pasalnya, dasar sewa barang milik daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang nomor 2 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. 

Tak hanya itu, kejanggalan juga nampak terasa pada rekening penerima sewa barang milik daerah itu yang ditransfer ke rekening kas RSUD Kabupaten Tangerang.  

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang MIlik Daerah dalam pasl 130 ayat (1) bahwa Hasil sewa barang milik daerah merupakan penerimaan daerah dan seluruhnya wajib disetorkan ke rekening Kas Umum Daerah.

Permendagri nomor 19 tahun 2016 ini pun menjadi dasar BPK Banten menentukan adanya kekurangan pendapatan sewa kantor kas Bank BJB di RSUD Kabupaten Tangerang. 

Hingga berita ini diterbikan, redaksi linimassa.id masih menggali informasi lebih lanjut terkait temuan BPK soal pembayaran sewa barang milik daerah berupa kantor kas Bank BJB di RSUD Kabupaten Tangerang.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?